AXIALNEWS.id – Jakarta | Harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng ditingkat konsumen dianggap tidak relevan saat ini, dengan biaya produksi yang relatif tinggi mengikuti harga bahan baku utamanya.
Sebab itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI berencana untuk memasukkan biaya input harga kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dunia sebagai salah satu variabel penentu besaran harga Minyak goreng di dalam negeri.
Rencana itu mencuat setelah sejumlah pelaku usaha industri hilir atau olahan CPO seperti Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) meminta Kemendag menyesuaikan harga minyak goreng di tingkat konsumen.
Alasannya, harga eceran tertinggi atau HET yang dipatok Rp11,000 per liter saat ini tidak mencerminkan biaya produksi yang relatif tinggi mengikuti harga bahan baku utama tersebut.