
AXIALNEWS.id | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat TA 2025 sebesar Rp 2,1 triliun.
Bukan main besarnya! Tapi disayangkan penyelenggaraan peringatan HUT ke-275 Langkat tahun 2025 masih menyisakan hutang ke salah satu sanggar tari mencapai belasan juta.
Disebut hutang, pasalnya hingga kini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Langkat belum mampu melunasi biaya Tari Persembahan Hari Jadi Langkat Januari 2025 di Gedung DPRD beserta biaya musik live dan tari dulang sebesar Rp 12.500.000.
Parahnya lagi bukan hanya hutang tersebut, Disbudpar juga belum melunasi jasa sanggar tari lainnya sejak tahun 2024 silam.
Jika ditotalkan hutang Disbudpar ke sanggar tari di Kecamatan Wampu itu mencapai puluhan juta rupiah.
Berikut rincian hutang Disbudpar Langkat kepada sanggar tari hingga mencapai Rp 27.500.000 :
Apakah Disbudpar Langkat memang tak mampu bayar? Sebab anggaran yang tak memadai, anggaran kecil, anggaran habis atau mungkin ada alasan lainnya.
Bersama kita nantikan penjelasan dari pihak terkait.(*)
Editor: Riyan