
AXIALNEWS.id | Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) gelar dialog edukasi penerapan kesetaraan pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja, di Kabupaten Langkat.
Sekaligus melakukan sosialisasi Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UUKIA).
Tujuannya membantu buruh menciptakan lingkungan tempat kerja yang aman dan inklusif untuk semua orang. Tanpa memandang jenis kelamin, orientasi seksual, atau identitas gender.
Giat dihadiri Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri bersama rombongan disambut Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Jumat (5/7/2024).
Pj Bupati Langkat memberikan apresiasi dan berterima kasih Langkat dipilih lokasi sosialisasi.
Menurutnya, dialog edukasi ini merupakan isu menarik yang mungkin selama ini dianggap biasa saja.
“Dengan isu yang diangkat hari ini, harapannya bisa memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat Langkat,” sebut Faisal.
Ia juga berkomitmen memastikan semua pekerja merasa aman dan dihormati di tempat kerja.
Indah Anggoro menjelaskan tujuan dialog guna memberikan perlindungan perlakuan yang sama (non-diskriminasi) kepada buruh/pekerja.
Juga mencegah kekerasan seksual di tempat kerja sesuai dengan amanat Kepmenaker nomor 88 Tahun 2023.
“Jadi kegiatan ini sangat penting,” cetusnya.
Peserta dialog dari 21 perusahaan perwakilanpemerintah juga dari Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat melalui LKS Tripartit, yakni: