
AXIALNEWS.id | Pemkab Langkat dan Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumut melakukan kesepakatan bersama tentang pengelolaan sampah, limbah, dan pemanfaatannya di wilayah Langkat.
Ditandai penandatanganan (teken) kesepakatan oleh Plt Bupati Langkat, Syah Afandin dan Ketua KPSAU MUI Sumut, Dr Indra Utama, di Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Kamis (11/5/2023).
Syah Afandin mengaku mendukung kerjasama ini. Dirinya pun berharap kesepakatan bersama tersebut meningkatkan kebersihan, ekonomi dan menunjang hasil pertanian Langkat.
“Saya yakin kerjasama ini selain berdampak peningkatan kebersihan Langkat, juga meningkatkan hasil panen dan ekonomi para petani,” ujarnya.
Dr Indra Utama menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama pengelolaan sampah untuk mengelola sampah dan limbah menjadi pupuk organik dan mendukung program pertanian organik. “Hal ini sudah di canangkan Plt Bupati Langkat pada waktu yang lalu,” ungkapnya.
Turut mendampingi Dr Indra Utama: Muhamad Yani (Pemilik dan Penasehat di KPSAU MUI Sumut), Ustaz Dr Akmaludin Syahputra (Ketua Bid Infokom MUI Sumut dan juga Wakil Ketua KPSAU MUI Sumut), dan Ali Suman Daulay (Sekretaris KPSAU MUI Sumut).
Turut hadir mendampingi Plt Bupati Langkat: Sekdakab Langkat Amril, Asisten Pemerintahan Mulyono, Wakil Ketua MUI Langkat Syaiful Abdi, dan Kabag Tapem Surianto.(*)
Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: Fakhrur Rozi