AXIALNEWS.id | Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun optimis perjuangan PWI Sumut berhasil untuk memperoleh legalitas atas lahan Kompleks Perumahan PWI Sumut di Jalan PWI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Diungkapkan Hendry Ch Bangun saat berkunjung ke Komplek Perumahan PWI Sumut, Minggu (2/6/2024).
Ia dan isteri diterima anggota PWI Sumut dan mitra di Rumah Literasi Ranggi.
Keyakinan itu dikatakan Hendry berdasarkan pengalaman di lahan-lahan yang selama ini dikuasai PWI di sejumlah daerah seperti di Aceh.
“PWI Aceh cukup menunjukkan bahwa lahan itu sudah dikuasai selama 20 tahun langsung memperoleh sertifikat,” ungkapnya.
Hal itu juga lanjut Hendry, pernah dikatakan Hadi Tjahjanto saat masih menjabat Menteri ATR/Kepala BPN.
Lebih lanjut Hendry mengatakan, PWI Pusat cukup dekat Kementerian BUMN dan Kementerian ATR/Kepala BPN.
“PWI Pusat siap menjembatani masalah ini dengan Kementerian BUMN dan Kementerian ATR/Kepala BPN, yang penting persiapkan semua berkas yang ada,” ujar Hendry Bangun.
Sebelumnya Ketua Tim Pembangunan Komplek Perumahan PWI Sumut, Abyadi Siregar memaparkan sejarah lahan yang sudah puluhan tahun diusahai PWI Sumut.
“Lahan ini sudah dikuasai PWI Sumut sejak tahun 2002. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memperoleh legalitas atas tanah ini. Karena itu kami mohon dukungan PWI Pusat,” harap Abyadi.
Saat ini, lanjutnya, di lahan Kompleks PWI Sumut seluas 14,4 Hektar sudah berdiri 88 pintu bangunan dari 241 kavling.
Demikian juga dikatakan Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik. Menurutnya banyak pihak yang “mengincar” lahan Komplek Perumahan PWI Sumut karena letaknya yang strategis.
“Saya akan tetap mempertahankan lahan ini demi kesejahteraan anggota dan keluarga PWI Sumut meski banyak yang berusaha untuk mengambilnya,” ungkap Farianda.
Hadir di kesempatan itu sejumlah pengurus Tim Pembangunan Komplek Perumahan PWI Sumut antara lain Wakil Ketua Rizal R Surya dan Eddy S Sormin, Bendahara Husin Ong, dan pengurus lainnya antara lain Triyono, Azrai, Ken Wijaya, Hamdani, Alfian Zaki Abdullah dan lainnya.(*)
Sumber: koranmedan