AXIALNEWS.id | Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Langkat, Hendrik Tarigan memberikan tanggapan tegas terkait isu miring adanya dugaan penyimpangan anggaran dan distribusi bantuan yang tidak sesuai harapan bagi petani.
Klarifikasi ini disampaikan Hendrik, Selasa (7/1/2025) pagi di Kantor Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat, Stabat.
Hendrik menjelaskan bantuan bibit ternak yang diberikan kepada petani sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan.
“Bantuan yang kami distribusikan adalah bibit ternak kambing yang sudah memenuhi spesifikasi yang ditentukan, dan harganya sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH) Kabupaten Langkat. Kami tidak pernah memberikan bantuan berupa indukan kepada peternak,” ungkap Hendrik.
Ia juga memastikan proses pengadaan bibit ternak dilakukan secara transparan dan sesuai aturan menggunakan sistem E-Katalog.
Menanggapi isu mengenai kelangkaan pupuk subsidi yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu, Hendrik menyebut kondisi tersebut tidak sesuai fakta di lapangan.
Ia menegaskan alokasi pupuk subsidi di Kecamatan Secanggang sebenarnya mencukupi, bahkan melebihi kebutuhan.
“Terkait video viral yang diunggah oleh saudara Abdul Hasan, saya rasa itu tidak mewakili kondisi sebenarnya. Secara fakta realitasnya, pupuk subsidi di Kecamatan Secanggang tidak mengalami kekurangan, malah berlebih,” terangnya.
Hendrik juga menekankan Kabupaten Langkat telah memiliki mekanisme pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi melalui Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).
Tim ini yang bertugas memastikan distribusi pupuk sesuai aturan dan mengatasi setiap keluhan petani.
“Jika ada keluhan terkait distribusi pupuk, Tim KP3 akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa dan mencari solusi,” tegas Hendrik.
Dengan klarifikasi ini, Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat berharap dapat meluruskan informasi yang keliru di masyarakat serta memastikan pelayanan dan program berjalan transparan dan sesuai prosedur.(*)
Editor: Riyan