AXIALNEWS.id– Langkat | Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Langkat undang Komisi A, B, C dan D dalam rapat untuk mendapatkan masukan dan saran sebelum bahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kabupaten Langkat tahun 2022.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin bersama Wakil-Wakil Ketua DPRD Ralin Sinulingga dan Antoni, yang dihadiri Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi DPRD Langkat bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Langkat,Stabat, Senin (1/11/2021).
Pada rapat itu, Dedek Pradesa Ketua Komisi A memberikan saran kepada Banggar diantaranya agar ada penambahan anggaran belanja rumah tangga di kecamatan-kecamatan sebesar 10 juta. Penganggaran honor operator yang ada di kelurahan minimal sebesar 1 juta dari APBD karena selama ini belum tertampung dan penambahan anggaran pembinaan MTQ.