AXIALNEWS.id — [dibaca: eksil nius] — Ketua Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Medan 2013-2018, Achmad Firdausi Hutasuhut menyebutkan Pimpinan Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Sumut melanggar aturan karena mengusulkan karateker PCNU Langkat, Tanjungbalai dan Karo ke PBNU.
PWNU Sumut dikatakan Firdausi sudah membuat resah PCNU di seluruh Sumut.
“PWNU Sumut jelas sudah melanggar aturan. Saya membaca di grup whatsapp PWNU Sumut bahwa ada salah satu Wakil Rois PWNU Sumut yang mempertanyakan soal karateker ini. Misalnya apakah mereka (PCNU) sudah diperingatkan tertulis sebanyak tiga kali sebelum diusulkan karateker oleh PBNU,” urai Firdausi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (12/8/2022).
Firdaus juga meminta PBNU mencabut Surat Keputusan (SK) karateker kepada PCNU di Sumut karena mendapatkan informasi yang tidak akurat dari PWNU. Dia bahkan menegaskan agar PBNU segera melakukan evaluasi pada PWNU Sumut karena jadi terlibat aksi “pembegalan” kepada beberapa PCNU di Sumut.
Firdausi yang merupakan seorang advokat juga menenggarai adanya skenario untuk mendudukkan salah satu pengurus yang akan jadi kandidat sebagai Ketua PWNU Sumut periode mendatang.