Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai Diresmikan

Walikota Medan Bobby Nasution mengikuti Peresmian Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai melalui sambungan zoom meeting, Selasa (14/1/25) dari Command Center Balai Kota Medan. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Walikota Medan Bobby Nasution mengikuti Peresmian Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai melalui sambungan zoom meeting dari Command Center Balai Kota Medan, Selasa (14/1/2025) sore.

Peresmian ini dilakukan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dari Kota Tangerang.

Seperti diketahui, Kota Tangerang menjadi daerah pertama yang melakukan inovasi layanan PBG selesai 10 jam. Bahkan, dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam.

Oleh karenanya, kepala daerah se-Indonesia serta stakeholder terkait yang ikut serta dalam zoom meeting tersebut diharapkan dapat mengikuti hal yang sama.

Baca Juga  Apin BK Diserahkan ke JPU, Panca : Jangan Ngarang Cerita

Dalam arahannya, Maruarar mengaku jika selama ini pengurusan PBG yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dilakukan bisa memakan waktu sampai 45 hari lamanya.

“Ini baru terjadi di satu kota yaitu Kota Tangerang. Saya berharap daerah lain bisa mengikuti. Karena, prinsip Presiden Prabowo rakyat harus diberikan pelayanan yang cepat, kalau ada yang bisa murah ya murah, gratis ya gratis,” kata Maruarar.

Baca Juga  Bobby Rincikan Tujuan Masjid Mandiri Menuju Indonesia Emas 2045

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian berharap jika inovasi yang dilakukan Kota Tangerang kiranya menjadi motivasi bagi kepala daerah lain.

“Ini juga bagian dari upaya kita semua untuk mendukung program Pak Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat bisa memiliki rumah, khususnya bagi masyarakat yang memiliki penghasilan kecil atau rendah,” harap Tito.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us