LPJ APBD Langkat 2021 Disetujui DPRD Menjadi Perda

Penandatangan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Plt Bupati Langkat H Syah Afandin dan Pimpinan DPRD Langkat Sribana PA, terhadap Perda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Langkat TA 2021, pada rapat paripurna DPRD, Rabu (20/7/2022). (Sumber Humas DPRD Langkat)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id[dibaca: eksil nius] — DPRD Kabupaten Langkat meyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna DPRD, Rabu (20/7/2022).

Pengesahan/persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPRD setelah delapan (8) fraksi yang ada di DPRD Langkat menyatakan setuju disahkannya Ranperda pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Langkat melalui juru bicara masing-masing fraksi, di Gedung DPRD Langkat, Stabat.

Baca Juga  Pungli Langgar Hukum, Banyak Terjadi Dipelayan Publik

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin jalannya rapat mengetuk palu sidang sebagai tanda disahkannya Ranperda ini menjadi Perda setelah segenap anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

Pengesahan juga ditandai dengan ditandatanganinya Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD Langkat terhadap Perda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2021.

Baca Juga  Terpilih Jadi SMK Pusat Keunggulan, SMK Putra Jaya Pelihara 12 ribu Ayam Potong

Sebelumnya juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat, Sedarita Ginting dalam penyampaian hasil kerja Badan Anggaran DPRD yang telah membahas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2021 bersama Kepala OPD menyatakan setuju disahkannya Ranperda LPJ APBD 2021 menjadi Perda.

Banggar sepakat atas realisasi pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp2.266.625.881.854,64 atau mencapai 106,17 persen dari target APBD dengan realisasi belanja daerah sebesar Rp2.166.967.560.816,95.

Baca Juga  Pemkab Langkat & PLN Teken MoU Fly Ash, Afandin: Siap 24 Jam Bekerjasama

Sehingga surplus anggaran sebesar Rp99.658.321.037,69 dan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp291.477.163.832,18.

Baca laman selanjutnya…

Halaman: 1 2
Berita Lainnya

Contact Us