AXIALNEWS.id [dibaca: eksil nius] – Langkat | Meriah, ada 170 desa di Kabupaten Langkat akan mengikuti dan menjadi peserta pesta demokrasi.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak itu direncanakan berlangsung pada 31 Mei 2022.
Dikatakan Plt. Asisten 1 Pemerintahan, Basrah Pardomuan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kabupaten Langkat, di ruang paripurna Gedung DPRD Langkat, Kamis (6/1/2022).
RDP dipimpin Ketua Komisi A Dedek Pradesae dengan agenda acara persiapan tahapan penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2022.
Hadir perwakilan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dinas Dukcatpil Faisal Rizal Matondang, Kabag Hukum Alimat Tarigan, para Camat dan para Ketua Apdesi Kecamatan.
Selanjutnya Plt. Asisten 1 menjelaskan ada 63 Kepala Desa (Kades) telah berakhir masa tugasnya tertanggal 21 Desember 2021.
Dari 63 Kades terdapat 3 desa yang telah menyelenggarakan Pilkades di tahun 2019.
Selebihnya 110 Kades, akan berakhir masa tugasnya pada 23 Mei 2022. Jadi 170 Desa akan mengikuti Pilkadis di 2022 ini.
“Untuk Kades yang berakhir masa tugasnya tanggal 21 Desember 2021, telah ditunjuk Penjabat (Pj) Kades,” terang Basrah.
Sembari menyampaikan bahwa Kades yang ingin mendaftarkan diri ikut Pilkades harus cuti. Saat cuti tetap mendapatkan gaji, tetapi tidak dibenarkan menggunakan fasilitas desa, dan selama cuti tugasnya dilaksanakan oleh Sekretaris Desa.