Menteri PPPA Pastikan Perlindungan untuk Anak Korban Pelecehan Seksual Abang Kandungnya

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati meninjau kondisi korban pelecehan seksual anak usia 12 tahun, di Kantor P3AM Kota Binjai. (Diskominfo Binjai)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id[dibaca: eksil nius] — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati meninjau kondisi korban pelecehan seksual anak usia 12 tahun, di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat (P3AM) Kota Binjai, Jumat (6/1/2023).

Dikatakan Gusti, pihaknya melalui Pemkab Langkat dan Pemprovsu, sepakat akan memberikan pendampingan dan perlindungan terbaik untuk korban.

“Kita sudah sepakati bersama, kebetulan disini ada dua daerah yaitu Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumatera Utara, akan memberikan pendampingan. Dan untuk Kanit PPA Langkat, tentunya akan segera menindaklanjuti kasus ini,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media usai menemui keluarga korban.

Korban, lanjut Menteri PPPA, untuk sementara waktu akan tinggal di rumah Bapak Doni (pemilik perkebunan tempat orangtua korban bekerja) karena lebih aman dan nyaman buat korban. “Karena selama ini bersama keluarga pak Doni, mungkin untuk sementara waktu ini korban biar bersama mereka,” ucapnya

Dikatakan Menteri PPPA RI, berbagai pertimbangan pun menjadi alasan agar korban diberikan tempat yang layak dan aman. “Karena dia masih usia anak, tentu korban masih belum bisa mengurus dirinya dan tentunya akan dilakukan pendampingan terbaik,” pungkasnya.

Baca Juga  SMSI Batubara Periode 2022-2225 Resmi Dilantik

Pun begitu, dalam waktu dekat ini korban akan dibawa kerumah yang aman, ini sesuai kesepakatan. Sedangkan untuk prosesnya hukumnya, juga akan segera ditindaklanjuti.

“Rencananya minggu depan korban akan dibawa. Setelah proses itu, kita lakukan proses selanjutnya yaitu pemulihan dan dikembalikan ke orangtuanya agar korban dapat meneruskan pendidikannya,” urainya.

Disoal berapa usia kehamilan korban, I Gusti Ayu mengaku sampai saat ini usia kehamilannya sekitar 8 bulan. “Kondisi kehamilan korban sekitar 8 bulan,” tutup Menteri PPPA RI.

Dari data yang berhasil dirangkum korban hamil akibat korban pelecehan seksual abang kadungnya. Korban diketahui masih duduk di bangku Sekolah Dasar (Kelas VI) akhirnya harus putus sekolah.

Menurut Henny Kristiani Zega, seorang warga yang kini merawatnya, keluarga korban selama ini diketahui bekerja disebuah perkebunan miliknya. Karena hamil, keluarga korban pun sempat diusir oleh warga sekitar dari tempat tinggalnya yang berada di sekitar perkebunan tersebut.

Baca Juga  Warga Langkat Tewas di Bakar Ternyata Istrinya Sedang Hamil

Henny warga Binjai yang bertempat tinggal di Kelurahan Limau Mungkur pun langsung berinisiatif memindahkan korban beserta keluarganya ke perkebunan miliknya yang lain. Usai pindah, barulah diketahui anak tersebut merupakan korban pelecehan seksual setelah seorang mandor perkebunan menceritakan kejadian sebenarnya kepada Suami Henny.

Hal itu diperkuat dengan cerita orangtua korban kepada suami Henny, sembari meminta agar bersedia merawat anaknya.

Usai mendapat restu dari orangtuanya, pada 25 Desember 2022 lalu, akhirnya Henny bersama sang suami menjemput korban yang saat itu dikabarkan sudah hamil sekitar 6-7 bulan.

Soal kehamilan korban, Henny menceritakan pertama kali diketahui dari gurunya yang melihat ada perubahan fisik dan tingkah laku dari tubuh korban, terutama cara berjalannya yang terlihat berbeda dari biasanya.

Kejanggalan itu pun disampaikan kepada orangtua korban yang langsung memeriksakannya ke bidan terdekat sehingga diketahui hamil. Bidan mengatakan bahwa usia kehamilan korban sudah sekitar 8 bulan dan sesuai anjuran dokter, pada akhir Januari ini akan menjalani operasi sesar. Sebab akan banyak resiko bila korban melahirkan secara normal.

Baca Juga  Buka Perlombaan, Walikota Binjai Ingin Peringatan Hari Santri Diikuti Masyarakat Umum

Pun begitu, kondisi psikologis korban saat ini terlihat membaik. Hal itu terlihat dengan kesehariannya yang bermain main dengan teman sebayanya dan tidak terlihat depresi.

Kasus ini juga menjadi viral setelah warga menceritakan kejadian itu melalui media sosial (medsos) Tik Tok. Isu yang berkembang, pelaku pencabulan adalah abang korban.

Kedatangan Menteri PPPA beserta rombongan, seperti Juwita Rizqya, Fidua Herawati, Muhammad Hidayat dan Riri Satria, disambut Sekdako Binjai Irwansyah Nasution, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, Ketua PPK Langkat Endang, Asisten II Pemkab Langkat Hermansyah. Serta Kadis P3AM Kota Binjai Yushilda Usman, Kadis P3AM Langkat dr Sadikun Winoto, Kadis Sosial Langkat M Taufik, dan Camat Sei Lepan M Iqbal. (*)

Reporter: M Surbakti
Editor: R Hamdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us