Berdasarkan data dari Ditjen Aptika Kementrian Kominfo tahun 2021 mengatakan, pengguna internet di Indonesia meningkat 11 persen dari tahun sebelumnya, yaitu dari 175,4 juta menjadi 202,6 juta pengguna.
Peningkatan tersebut perlu diimbangi pemahaman beraktivitas di ruang digital yang baik.
Alvara Research Center pada tahun 2014 pernah melalukan penelitian yang menunjukkan bahwa generasi yang lebih muda, antara usia 15–34 tahun merupakan pengkonsumsi internet terbesar di Indonesia dari pada kelompok usia yang lebih tua.
Hal ini menunjukkan ketergantungan mereka terhadap koneksi internet sangat tinggi. Oleh karenanya, sejak dini, pendidikan literasi digital harus digalakkan guna membangun pondasi pendidikan karakter kader serta pondasi keberagaman yang selaras dengan perkembangan zaman.
Dikutip dari buku Peran Literasi Digital di Masa Pandemik (2021) karya Devri Suherdi, literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya.
Sedangkan menurut Paul Gilster dalam bukunya yang berjudul Digital Literacy (1997), literasi digital diartikan sebagai kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas yang diakses melalui piranti komputer.
Sehingga bisa disimpulkan bahwa literasi digital berkaitan dengan kemampuan manusia mengambil, mengolah, memahami hingga menggunakan informasi dengan instrumen teknologi informasi.

Memasuki dekade kedua abad 21, everything is digital. Digitalisasi merambah ke setiap aspek kehidupan manusia, mulai dari kehidupan sehari-hari hingga ke pengelolaan organisasi mahasiswa.
Begitu juga dengan IMM, arus post-truth menuntut IMM untuk berpartisipasi dalam euforia era digital ini. Sebagai organisasi mahasiswa, IMM diharapkan mampu memanfaatkan teknologi digital untuk mem-boost kemajuan organisasi lebih dan lebih lagi, terutama dalam merawat keberagaman.
Karena di era post truth ini, merawat keberagaman merupakan salah satu unsur yang sangat krusial untuk dilakukan, mengingat informasi yang beredar belum tentu terjamin kebenarannya. Oleh karena itu, Peningkatan intelektualitas sangat dibutuhkan IMM saat ini.
Kelemahan minat literasi kader menghasilkan suatu siklus yang dapat kita sebut sebagai “lingkaran kebodohan”.
Disebut demikian karena siklus ini seolah tak pernah usai dan tak berujung pangkal dan seakan telah melekat dalam karakteristik kader IMM. Kebodohan, kemalasan dan kemiskinan menjadi 3 hal yang mewarnai semua aspek kehidupan tersebut.
Hal ini tentunya menjadi urgensi, ketika kader- kader hanya gemar menunduk dan tenggelam dalam gadget-nya ketimbang bergumul dengan buku. Dan jika hal itu tetap membudaya, nalar intelektualitas kader perlahan akan padam dan tenggelam dengan isu-isu yang belum terjamin kebenarannya.