MoU Sekretariat DPRD dan Kejari Langkat untuk Pendampingan Datun

Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan dan Kepala Kejari Langkat Mei Abeto Harahap tandatangani MoU, Senin (18/3/24) diruang kerja Ketua DPRD Langkat.(axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Sekretariat DPRD Langkat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan MoU penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Perjanjian kerjasama ini ditandai penandatanganan kesepakatan dilakukan antara Sekretaris DPRD (Sekwan) Langkat Basrah Pardomuan dan Kepala Kejari Langkat Mei Abeto Harahap.

Disaksikan Pimpinan dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Langkat yang berlangsung diruang kerja Ketua DPRD Langkat, Senin (18/3/2024).

MoU bertujuan menangani bersama penyelesaian masalah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dihadapi Sekretariat DPRD Langkat.

Baik didalam maupun diluar pengadilan dengan tiga ruang lingkup yakni pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum dan pemberian tindakan hukum lainnya.

Wakil Ketua DPRD Langkat, Antoni menyebutkan, dinamika dan peraturan perundang-undangan yang demikian pesat, tak menutup kemungkinan terjadinya masalah keperdataan dan tata usaha negara antara instansi pemerintah.

Baca Juga  Ringankan Dampak Kenaikan BBM, Polres Langkat Bagikan Bingkisan ke Penarik Becak

Baik dengan badan hukum maupun perorangan, yang memerlukan penanganan secara professional, arif dan bijaksana.

“Karena itu kami Pimpinan DPRD dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Langkat menyambut baik MoU ini, supaya kami merasa nyaman dan aman dalam bertugas,” sebut Antoni.

Baca Juga  Seminar Pemilu 2024 & Giat Sosial Meriahkan HPN PWI Langkat

Sementara, Kepala Kejari Langkat Mei Abeto Harahap mengatakan, MoU merupakan bentuk kemitraan DPRD dengan Kejari.

Sehingga DPRD Langkat yang merupakan refresentasi masyarakat Kabupaten Langkat nyaman dalam bekerja dan tidak khawatir dalam menjalankan roda pembangunan.

“Kalau ada problem, maka dengan adanya MoU ini, kami berperan membantu problem itu. Kami akan support agar tertib administrasi dan tertib dalam tata kelola keuangan,” ucap Kajari.

Perjanjian kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun, terhitung sejak ditandatanganinya MoU.

Baca Juga  Langkat Gelar Rapat Persiapan HAKORDIA & Evaluasi MCP

Hadir dalam acara itu Sribana Perangin Angin selaku Ketua DPRD Langkat, serta Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni selaku Wakil Ketua DPRD Langkat.

Ketua Fraksi Partai Golkar Munhasyar, Ketua Fraksi Gerindra Dedek Pradesa, Ketua Fraksi PDIP Romelta Ginting, Ketua Fraksi Nasdem Ajai Ismail, Ketua Fraksi Demokrat Johan Wiryawan Bangun, Ketua Fraksi KPK Aidir Syahputra, dan Ketua Fraksi BPI Lucky Sahputra.

Selain itu hadir Kasi Datun Kejari Langkat Yogi Fransis Taufik beserta jajaran dan para Jaksa.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us