
AXIALNEWS.id | Walikota Medan Bobby Nasution dan Wakil Walikota Medan H Aulia Rachman meluncurkan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan.
MPP Kota Medan berlokasi di eks Plaza Ramayana Peringgan, jalan Iskandar Muda memberikan pelayanan publik mudah dijangkau masyarakat.
Tujuan utamanya memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik dengan satu pintu.
“Melalui MPP ini kami ingin memberikan pelayanan yang terintegras, dimana pengurusan izin dan lainya cukup di satu tempat,” ucap Bobby Nasution saat meluncurkan MPP Kota Medan.
Terbukti dengan hadirnya MPP, masyarakat menjadi terbantu, hal ini juga dibuktikan dengan tingginya kunjungan masyarakat ke MPP.
Dari data tanggal 20 Januari – 29 Oktober 2024 tercatat sebanyak 55.415 orang sudah terlayani.
Priyanti salah seorang warga mengaku layanan di MPP Kota Medan cukup cepat.
“Tidak sampai menunggu setengah jam urusan saya sudah selesai,” ungkapnya.
Dia juga mengaku MPP Kota Medan memiliki fasilitas yang sangat baik dengan ruang ruang tunggu yang nyaman.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Pemko Medan yang sudah membuat tempat pelayanan publik di pusat kota,” ujarnya.
MPP Kota Medan diisi 26 Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPPP) yang menghadirkan lebih dari 70 layanan.
Berikut data ke-26 OPPP tersebut adalah: