Musyda XX IMM Sumut Dianggap Ilegal: PK IMM se-UMSU Tolak Hasil Kontroversial

PK IMM se-UMSU tolak keputusan karateker DPP IMM di Musyda XX IMM Sumut, Senin (29/7/4) di Hotel Anugrah Ledong Asahan. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) se-UMSU menolak hasil Musyda XX IMM Sumut Karateker yang dinilai konterversi.

Musyda tersebut dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM yang dilaksanakan pada 28-29 Juli 2024 pada hari pertama digelar di Hotel Griya Medan dan dilanjutkan di Hotel Anugrah Ledong Asahan.

Namun, Musyda ini dianggap ilegal oleh sejumlah peserta dikarenakan pelaksanaannya dibuat secara tertutup.

“Oleh DPP IMM tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari keseluruhan peserta,” sebut Ketua Umum PK IMM Hukum UMSU, Risky Hamdani, Rabu (31/7/24).

Baca Juga  PB PON Sumut Rasionalisasi Kebutuhan Anggaran PON 2024

Ia menyebut pelaksanaan Musyda seharusnya menjadi ajang musyawarah terbuka dan bergembira bagi seluruh kader IMM bukan menjadi ajang pembodohan terhadap kader.

“Banyak peserta yang mengaku tidak mendapatkan informasi serta undangan resmi atas keberlanjutan musyawarah yang masih di skor selama 2×60 menit oleh pimpinan sidang, namun secara tiba-tiba di sore hari menjelang maghrib sudah ada pimpinan terpilih,” ungkapnya. 

Baca Juga  Negeri Betuah Berduka, Ibunda Syah Afandin Meninggal Dunia

Dirinya juga mengatakan pelaksanaan Musyda ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait keabsahan dari hasil musyawarah yang diambil.

“Lalu, banyak kader yang menilai bahwa keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam Musyda ini tidak berlandaskan serta di nilai bertentangan dengan AD/ART,” tuturnya.

“Yang mana pada BAB V tentang Permusyawaratan Pasal 28 Musyawarah Daerah poin 3 Peserta Musyda berhak menyatakan pendapat, memilih dan dipilih serta memiliki hak 1 (satu) suara,” sambungnya.

Risky menyampaikan rasa kecewanya karena seluruh peserta yang berangkat dari daerah-daerah untuk mengikuti kegiatan malah dibiarkan terlantar tidak jelas di pelataran Hotel Griya Kota Medan.

Baca Juga  Langkat Terima Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup

Selain itu, Musyda adalah momen penting bagi organisasi seperti IMM untuk menyusun rencana program kerja dan memilih pimpinan baru.

“Oleh karena itu, pelaksanaannya harus sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlandaskan AD/ART dan keterbukaan agar dapat menghasilkan keputusan yang diterima oleh semua pihak,” pungkas Risky. (*)

  • Reporter: M Alzi
  • Editor: R Hamdani 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us