AXIALNEWS.id [dibaca: eksil nius] — Jakarta | Pengacara Sandi Nayoan berkunjung ke kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pusat, Jl. Veteran II, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Selasa malam (15/2022).
Nayoan lebih dikenal sebagai “Midun” dalam serial sengsara membawa nikmat ini disambut pengurus SMSI Pusat.
Mereka diskusi hangat tentang isu hukum dalam dunia jurnalistik dan kebhinnekaan media di Indonesia.
Dalam diskusi yang berlangsung hingga Rabu dinihari tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus menyampaikan berbagai program SMSI pusat serta isu terbaru terkait keinginan SMSI.
Yakni agar Dewan Pers mengakomodasi berbagai organisasi jurnalis dan organisasi perusahaan media untuk dimudahkan menjadi konstituen (terverifikasi) Dewan Pers.
“Saat ini, ada standar (syarat) ganda dan ambang batas dalam Peraturan Dewan Pers didalam penetapan perusahaan media yang menjadi konstituen Dewan Pers,” jelas Firdaus.
Menurut Firdaus, jika TV hanya memiliki 8 anggota dan dapat menjadi konstituen Dewan Pers, semestinya berbagai organisasi pers yang berada di daerah serta berlatar belakang keagamaan bisa diakomodir.
“Standar ganda yang diterapkan dan ambang batas yang ada dalam peraturan Dewan Pers tentang organisasi pers, menyumbat peluang berkembangnya berbagai organisasi pers berbasis daerah dan berkeyakinan tertentu untuk menjadi konstituen,” ungkap Firdaus.
“Saya merindukan tumbuh kembangnya usaha pers dan asosiasi wartawan berbasis kedaerahan dan yang berlatar belakang keagamaan,” tambahnya.