Oknum AKP S Diduga Terlibat Penipuan Masuk Akpol, Rusak HP Hilangkan BB

Ilustrasi penipuan masuk Akpol. (Istimewa)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Kini kasus modus penipuan masuk Akpol dengan terlapor seorang wanita berinisial NW, sudah sampai tahap penyidikan.

Diduga ada oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial S, yang terlibat dalam kasus tersebut.

Beredar rekaman video di media sosial perseteruan penyidik Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut saat mendatangi kediaman AKP S di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi, Selasa (19/3/24), kedatangan penyidik Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk menyita barang bukti handphone milik oknum AKP S.

Baca Juga  Pemprovsu Ganti Kerugian Rp13 Miliar untuk Pembangunan Islamic Center

Tak ingin handphone miliknya disita sebagai barang bukti (BB), oknum AKP S pun menghancurkan handphone miliknya di hadapan penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut.

Akibat perbuatannya itu, oknum AKP S yang bertugas di Polres Sergai ini telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut.

Baca Juga  Bangunan Kerangkeng TRP Sembuhkan Ratusan Pencandu Narkoba

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sebelumnya penyidik berkoordinasi dengan Wakapolres Sergai memanggil oknum AKP S dengan memperlihatkan Surat Perintah Penyitaan dan Surat Penetapan Penyitaan terhadap 1 (satu) unit handphone (HP) miliknya.

“Namun S tidak bersedia menyerahkan handphonenya di kantor,” saat di konfirmasi Rabu (20/3/24).

Baca Juga  Pejabat Pemko Binjai Dilantik, Harapannya Berkontribusi di Pembangunan

Lanjut Hadi, penyidik beserta Kepala Desa (Kades) Liberia mendatangi rumah AKP S untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan.

Namun lagi-lagi AKP S berkelit dan tidak bersedia, bahkan AKP S menghancurkan handphone miliknya menggunakan batu gilingan hingga terbakar.

“Saat ini penyidik sudah menyita barang bukti handphone milik S ke Subdit Renakta Polda Sumut,” pungkas Hadi.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us