AXIALNEWS.id – [dibaca: eksil nius] – Kepala Staf Angkatan Darat (Ksad) Jenderal TNI Dr Dudung Abdurachman dianugerahi tanda kehormatan “Combat Kagitingan Badge (level tertinggi)” oleh Panglima Angkatan Darat Filipina, Letnan Jenderal Romeo S Brawner Jr, di Markas Besar Angkatan Darat Filipina, Fort Andres Bonifacio, Manila, Kamis (24/8/2022).
Tanda kehormatan yang diberikan pada kunjungan kehormatan Jenderal Dudung ke Filipina ini, diberikan atas jasa Jenderal Dudung dalam penugasan pasukan PBB yang pernah dilaksanakan di Filipina pada tahun 1996, selama kurun waktu lebih dari satu tahun.
Adapun level penghargaan yang diberikan adalah level yang tertinggi yakni Unified Command Commander dan penerima medali keberanian yang utama (Awardee of medal of valor).
Letjen Brawner Jr menjelaskan pemberian Tanda Kehormatan “Combat Kagitingan Badge” kepada Jenderal Dudung, merupakan bagian dari ikatan tali persahabatan antara Angkatan Darat Filipina dengan TNI AD yang berjalan dengan baik di bidang intelijen, latihan dan pendidikan.
Sebelum menerima penghargaan, kunjungan kehormatan Ksad Dudung ke Fort Andres Bonifacio diawali dengan peletakan karangan bunga di TMP Libingan Ng Mga Bayani. Kehadiran Jenderal Dudung merupakan wujud penghormatan pimpinan TNI AD kepada para pahlawan negara sahabat Filipina yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan di masa Perang Dunia Kedua.
“Di Taman Makam Pahlawan ini terbaring para pahlawan, pemimpin bangsa Filipina dan putra putri terbaik negeri ini. Sudah sepatutnya sebagai tamu kehormatan, saya mengawali kehadiran di negara ini dengan menghormati mereka yang telah berjuang demi tegaknya kemerdekaan dan cita-cita luhur para pendiri bangsa mereka,” disampaikan Jenderal Dudung.
Turut mendampingi Ksad Dudung dalam kunjungan kehormatan antara lain Asrena Kasad, Asintel Kasad, Aslog Kasad, Atase Darat RI di Manila dan Staf Perangkat Kasad. Sedangkan yang menyambut dari pihak Filipina antara lain Mayjen Camilo Z Ligayo, Mayjen Roberto S Capulong, Mayjen Jose Eriel M Niembra dan Brigjen Arvin R Lagamon. (*)