AXIALNEWS.id – [dibaca: eksil nius] – DPRD Kabupaten Langkat gelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023, Jum’at (18/11/2022).
Rapat paripurna dilaksanakan setelah sebelumnya Plt Bupati Langkat H Syah Afanin menyampaian Ranperda APBD 2023 ke DPRD Langkat sesuai surat nomor : 900-3226/BPKAD/2022 tanggal 9 Nopember 2022, lalu mendapat rekomendasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat untuk diparipurnakan.
Diketahui dalam penjelasan Plt Bupati Langkat melalui Sekda Langkat, H Amril Ssos MAP, bahwa penyusunan Ranperda APBD Kabupaten Langkat tahun 2023 dan penyusunan nota keuangannya menggunakan mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022, tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2023.
Disampaikan Sekda estimasi pendapatan daerah pada APBD 2023 sebesar Rp1.993.215.976.198, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp170 miliar lebih, pendapatan transfer Rp1,774 triliun lebih dan pendapatan daerah lain-lain sebesar Rp48 miliar lebih.
Sedangkan untuk belanja daerah pada APBD 2023 sebesar Rp1.990.215.976.198, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,502 triliun lebih, belanja modal Rp103 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp10 miliar lebih dan belanja transfer sebesar Rp372 miliar lebih.
“Sebesar Rp3 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Langkat ke Bank Sumut,” terang Sekda.
Sekda berharap R APBD 2023 yang disampaikan segera dibahas bersama-sama antara Badan Anggaran DPRD Langkat dengan TAPD Kabupaten Langkat.
Penyampaian Ranperda APBD ini ditandai dengan ditandatanganinya Berita Acara Penyerahan Ranperda dari Plt Bupati Langkat kepada Pimpinan DPRD Langkat Sribana PA yang selanjutnya fraksi-fraksi DPRD Langkat menanggapinya melalui pandangan umum fraksi yang dibacakan juru bicara masing-masing fraksinya.
Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin jalannya rapat paripurna, meminta Plt Bupati Langkat untuk menjawab semua pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Langkat dan menskoor rapat dengan agenda rapat paripurna berikutnya mendengarkan jawaban Plt Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi.(*)