
AXIALNEWS.id | Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Binjai Irwansyah Nasution hadiri rapat paripurna DPRD Kota Binjai, Selasa (2/5/2023).
Rapat dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Binjai dari Partai Golkar, sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai.
Rapat dibuka Ketua DPRD Binjai H Noor Sri Syah Alam Putra, dilanjutkan pembacaan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Kota Binjai.
Selanjutnya Ketua DPRD Binjai memandu pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Kota Binjai, yaitu Faisal Umri Lubis SE yang menggantikan Almarhum Boniran, sekaligus penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji.
Sekdako Binjai mengucapkan selamat kepada saudara Faisal Umri. “Saya berharap agar saudara dapat bekerjasama dan bersinergi dengan semua pihak untuk memperjuangkan amanah masyarakat dengan sebaik baiknya,” ucapnya.
Sekdako menekankan sebagaimana sumpah/janji yang baru saja diucapkan tadi mengandung makna sangat dalam, yaitu tanggung jawab pengabdian yang tinggi, untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap nanti Saudara betul-betul menjadi wakil rakyat yang amanah dan ikut mewujudkan Kota Binjai yang lebih maju, berbudaya, dan religius,” tandas Sekdako.
Turut hadir Kakan Kemenag Kota Binjai H Saparuddin, Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Efendi, para Anggota DPRD Kota Binjai, para perwakilan OPD Kota Binjai, para Camat dan Lurah se-Kota Binjai.(*)
Reporter: M Surbakti
Editor: R Hamdani