AXIALNEWS.id – Medan | Sebulan lebih sudah kasus pelemparan bom molotov di rumah Said Gurusinga warga Dusun III Namorube Jahe, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Namun, hingga kini laporan korban dengan nomor polisi: STTLP/B/1994/X/Yan 2.5/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut mandek.
Said Gurusinga merasa heran dengan kinerja Polrestabes Medan lantaran sampai saat ini kasus yang dialaminya belum ada membuahkan hasil dalam pengungkapannya.
“Saya berharap kepada aparat kepolisian agar dapat segera menyelesaikan kasus ini, karena rumah saya hampir hangus terbakar akibat ulah pemuda diduga oknum anggota OKP (Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda),” ujar Said kepada wartawan, Minggu (7/11/2021).
Diceritakan Said, pelemparan bom molotov terjadi pada malam hari (Jumat, 1/10/2021). Belasan pemuda yang mengendarai sepeda motor berhenti di depan rumahnya yang sekaligus dijadikan warung, lalu melempar bom molotov sembari berteriak.
Kejadian mengerikan itu nyaris menewaskan istri dan anaknya. Pasalnya, saat kejadian istri dan anaknya tengah tertidur. Sedangkan Said kebetulan lagi di luar karena ada keperluan.
“Istri saya sedang tidur dan terbangun karena peristiwa penyerangan bom molotov. Menurut keterangan istri saya, di luar ramai karena terdengar suaranya. Tapi, istri saya tidak berani keluar karena takut,” ungkapnya.
Api cepat berkobar hingga nyaris membakar seisi rumah. Beruntung, istri dan anak Said Gurusinga selamat. Hanya bagian dalam warung saja yang hangus terbakar.
Said menyebutkan, akibat kejadian tersebut, anak dan istrinya menjadi trauma, takut untuk tinggal sendiri di dalam rumah.
“Anak dan istri saya jadi ketakutan sekarang kalau di rumah enggak ada saya. Karena itu, saya mohon kepada pihak kepolisian dapat secepatnya menangkap para pelaku,” ucapnya.