Iklan Pemilu

Peluncuran Hasil SPI 2022 Skornya 71,94%, Ketua KPK Ingin Korupsi Menjadi Masa Lalu

Ketua KPK RI Firli Bahuri membuka “Peluncuran Hasil SPI 2022” secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Diskominfo Binjai)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id [dibaca: eksil nius] — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Indeks Integritas Nasional 2022 yang diukur melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dengan skor 71,94%.

Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat memberi sambutan dalam “Peluncuran Hasil SPI 2022” secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Diikuti secara daring oleh seluruh pimpinan daerah se-Indonesia. Dalam Survei Penilaian Integritas tahun 2022 ini, Kota Binjai memperoleh skor 73,30% se-Sumatera Utara.

Baca Juga  Lokasi Diusahai KTH KPLS Masuk Kawasan Hutan Produksi Milik Negara

Turut mengikuti giat ini, Walikota Binjai Amir Hamzah dari Binjai Command Center (BBC) Kantor Walikota Binjai. Amir Hamzah didampingi Kepala Inspektorat kota Binjai Eka Edi Saputra, Kadis Kominfo Sofyan Siregar, Kepala Bappeda Majid Ginting, dan PIC SPI KPK Asri Darmawansyah.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan pengukuran SPI menjadi penting karena merupakan gambaran atau potret dari kondisi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

Baca Juga  Ini Motif dan Cara Pelaku Bunuh Ibu & Anak Warga Babalan Langkat

SPI 2022 dilakukan terhadap 508 pemerintah kabupaten/kota, 98 kementerian/lembaga, dan 34 provinsi di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga  Dilantik 42 Pejabat Eselon & 191 Fungsional Pemkab Langkat

Ia pun mengharapkan, skor SPI tahun 2022 tidak hanya dimaknai sebagai sekadar angka. Namun, jauh lebih penting adalah semua kementerian/lembaga/pemda menjadikannya sebagai acuan perbaikan dari rekomendasi yang telah disampaikan KPK.

“Harapan saya sangat besar bahwa suatu hari kita akan melihat korupsi adalah sesuatu di masa lalu, dan peradaban kita hidup di dunia yang bebas korupsi,” ungkap Firli.(*)

Reporter: Joko ES
Editor: R Hamdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us