Pembayaran PKB Dinas Pemko Tanjungbalai Melonjak di 2025

Kepala ULP Samsat Kota Tanjungbalai Salman (kiri) bersama Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim B (tengah) dan Sekda Kota Tanjungbalai Nurmalini (kanan).(axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kota Tanjungbalai, Salman menyatakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) milik dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menunjukkan peningkatan signifikan pada tahun 2025.

“Pembayaran meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Kepala UPT Samsat, Salman, Senin (5/5/2025).

Baca Juga  Sidak Walikota Tanjungbalai Temukan Kendaraan Tunggak Pajak & Plat Diganti Hitam, Saksi Ditarik!

Salman menjelaskan bahwa pada tahun 2025, UPT Samsat dan Pemko Tanjungbalai memperkuat kolaborasi melalui pendataan PKB kendaraan dinas Pemko Tanjungbalai.

“Kami bekerja sama untuk memvalidasi data kendaraan bermotor dinas milik Pemko Tanjungbalai,” jelas Salman.

Baca Juga  Gagas Ajang Sepak Bola, Binjai City FC Binaan SMSI Kolaborasi dengan SMUN 6

Sebagai informasi, Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim B yang dilantik pada Maret 2025, saat ini berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan memaksimalkan pembayaran PKB.

Bahkan, Mahyaruddin memberikan ultimatum tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pengguna kendaraan dinas. Apabila tidak membayar PKB, Pemkot Tanjungbalai akan menarik kendaraan tersebut dari pengguna.(*)
Editor: Syafrizal M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us