
AXIALNEWS.id | Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kota Tanjungbalai, Salman menyatakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) milik dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menunjukkan peningkatan signifikan pada tahun 2025.
“Pembayaran meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Kepala UPT Samsat, Salman, Senin (5/5/2025).
Salman menjelaskan bahwa pada tahun 2025, UPT Samsat dan Pemko Tanjungbalai memperkuat kolaborasi melalui pendataan PKB kendaraan dinas Pemko Tanjungbalai.
“Kami bekerja sama untuk memvalidasi data kendaraan bermotor dinas milik Pemko Tanjungbalai,” jelas Salman.
Sebagai informasi, Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim B yang dilantik pada Maret 2025, saat ini berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan memaksimalkan pembayaran PKB.
Bahkan, Mahyaruddin memberikan ultimatum tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pengguna kendaraan dinas. Apabila tidak membayar PKB, Pemkot Tanjungbalai akan menarik kendaraan tersebut dari pengguna.(*)
Editor: Syafrizal M