AXIALNEWS.id [dibaca: eksil nius] — Langkat | Pemerintah Kabupaten Langkat kembali sosialisasikan penertiban Pajak Pangkalan Brandan, Jum’at (27/1/2022). Petugas siap memberikan tindakan tegas untuk oknum yang melakukan pungutan liar (pungli).
Sosialisasi dipimpin Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) H Sukhyar Mulyamin turut hadir bersama Dinas terkait, di Pajak Pangkalan Brandan, KecamatanBabalan, Kabupaten Langkat.
Sukhyar Muliyamin menjelaskan sosialisasi ini sebagai penegasan untuk para pedagang agar tertib dengan menggelar lapak jualannya dilokasi yang telah disediakan pemerintah.
“Kami berharap agar tidak ada oknum yang tidak bertanggung jawab, melakukan pengutipan atau menyewakan lapak yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap Kadis Perindag.
Dalam sosialisasi dilakukan pembicaraan untuk merelokasi (pemindahan) sementara beberapa pedagang. Sebab lokasi pajak sangat padat akibat pengunaan empat kecamatan diantaranya Kecamatan Babalan, Sei Lepan, Berandan Barat dan Kecamatan Besitang.
Pedagang sayur akan direlokasi sementara di Taman Bunga, sementara pedagang ikan akan di tempatkan di Lorong Gandi dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Sembari menunggu pembenahan, perbaikan dan penataan yang diperkirakan memakan waktu 6 sampai 7 bulan.
Selajutnya Camat Babalan Aprianta Sitepu mengatakan pihaknya melalui kelurahan akan mensurati secara resmi para pedagang agar bersedia dan kooperatif untuk ditata ulang.
Penataan uang demi terciptanya kebersihan kenyamanan dan keamanan yang nantinya dapat dirasakan para pengunjung dan pembeli. Termasuk para pedagang sendiri serta masyarakat lain yang melintas melalui jalan disekitar pasar.