AXIALNEWS.id | DPRD Langkat menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (22/8/2025) di Gedung DPRD Langkat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana Prangin-angin dan dihadiri Wakil Bupati Tiorita br Surbakti.
Rapat ini kelanjutan dari pembahasan sebelumnya. Agenda dimulai dengan penyampaian jawaban resmi Bupati atas berbagai catatan dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda P-APBD.
Sejumlah fraksi menyoroti aspek pendapatan daerah, alokasi belanja, serta efisiensi anggaran dalam rancangan perubahan tersebut.
Dalam jawaban yang disampaikan, Wabup Langkat menegaskan pemerintah daerah telah melakukan evaluasi dan penyesuaian berdasarkan masukan dari DPRD.
Hal ini dilakukan untuk memastikan P-APBD 2025 lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Langkat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan catatan yang disampaikan. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” sebut Tiorita.
“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin erat demi tercapainya pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan,” sambung Wabup Tiorita.
Ketua DPRD Langkat, Sribana Prangin-angin menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Menurutnya, rapat paripurna ini merupakan momen strategis untuk memastikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui fraksi-fraksi dapat ditanggapi secara baik oleh pemerintah daerah.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk melanjutkan pembahasan P-APBD 2025 ke tahapan berikutnya dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Turut hadir para wakil ketua DPRD, Sekdakab Langkat Amril, anggota dewan dari berbagai fraksi, jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Langkat.(*)
Editor: Riyan