Pemkab dan Kejari Langkat MoU Hukum Bidang Perdata & TUN

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, H Syah Afandin SH dan Kepala Kejaksaan (Kajari) Langkat, Mei Abeto Harahap SH MH menunjukkan nota kerjasama (MoU) perjanjian kerjasama penanganan perkara hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), di Aula Kantor Kejari Langkat, Stabat, Senin (13/6/2022). (Foto Diskominfo Langkat)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id[dibaca: eksil nius] — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan perjanjian kerjasama penanganan perkara hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kerjasama (MoU) ini ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, H Syah Afandin SH dan Kajari Langkat, Mei Abeto Harahap SH MH, di Aula Kantor Kejari Langkat, Stabat, Senin (13/6/2022).

Baca Juga  Sambut Baik Pelantikan SMSI, Bupati Dairi: Peran Media Dibutuhkan

Afandin berharap MoU ini dapat bersama-sama menyelamatkan kekayaan negara atau daerah. Serta menjaga kewibawaan pemerintah dalam menegakkan perundang-undangan, khususnya pada pelaksanaan administrasi pemerintahan.

Menurut Afandin, salah satu kelemahan yang perlu penanganan serius adalah menyangkut aset Pemkab Langkat.

Baca Juga  Kunjungan Jokowi ke Desa Liang Melas Datas, Diapresiasi Sastroy Bangun

Berupa tanah beserta bangunan yang masih banyak belum bersertifikat.

“Ini berpotensi menimbulkan permasalahan hukum,”cetusnya.

Bahkan sudah ada masuk ke ranah hukum, seperti kasus Pajak Stabat, rumah dinas guru di Tanjung Pura dan perkara lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, H Syah Afandin SH dan Kepala Kejaksaan (Kajari) Langkat, Mei Abeto Harahap SH MH menandatangani kerjasama (MoU) perjanjian kerjasama penanganan perkara hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), di Aula Kantor Kejari Langkat, Stabat, Senin (13/6/2022). (Foto Diskominfo Langkat)

Selain persolan tersebut, kata Afandin MoU juga berfungsi pada pendampingan hukum atau pertimbangan hukum oleh Kejaksaan kepada beberapa perangkat daerah.

Baca Juga  Syah Afandin Terima Audiensi AGPII, PT HK & BPJS Ketenagakerjaan

Terkait program dengan anggaran yang relatif besar, maupun giat yang masuk pada prioritas nasional.

Agar giat dapat terealisasi tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah atau volume, serta tertib administrasi sehingga terhindar dari permasalahan hukum.

Baca laman selanjutnya…

Halaman: 1 2
Berita Lainnya

Contact Us