
AXIALNEWS.id | sebagian stakeholder yang ada terutama perangkat daerah Kota Binjai masih belum memahami dengan maksimal terkait pengarusutamaan gender (PUG).
Disampaikan Sekretaris Daerah Kota Binjai, Irwansyah Nasution saat memimpin apel gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (17/4/2023).
Dalam arahannya, Sekdako Binjai mengungkapkan Pemerintah kota Binjai berkomitmen memberikan kesetaraan dan keadilan gender bagi perempuan dan laki-laki dalam pembangunan melalui strategi pengarus utamaan gender.
Komitmen tersebut diimplementasikan dalam bentuk dokumen hukum berupa instruksi Walikota Binjai Nomor 188.55-1367 tahun 2019 tentang percepatan pengarusutamaan gender (PUG) di kota Binjai.
Namun, kenyataannya bagi sebagian stakeholder yang ada terutama perangkat daerah Kota Binjai masih belum memahami dengan maksimal. Karena masih menganggap bahwa PUG hanya mengutamakan hak-hak perempuan serta tanggung jawab dan tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan saja, tetapi tugas seluruh OPD yang ada.
Diharapkan PUG yang tertuang dalam dokumen perencanaan penganggaran menjadi pedoman bagi aparatur pemerintah kota Binjai dalam menyusun strategi pengintegrasian gender, sehingga dapat mewujudkan pengelolaan anggaran daerah yang responsif gender, sekaligus meningkatkan peran dan kemandirian lembaga yang menangani pemberdayaan perempuan.
“Dengan tumbuhnya kesadaran seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan di Binjai, diharapkan kita akan mampu meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya pada tahun 2023 ini,” sebut Sekdako.
Anugerah Parahita Ekapraya adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kepada pemerintah daerah yang dinilai memberikan komitmen yang besar dalam pencapaian kesetaraan gender.
Sekdako Binjai juga mengimbau seluruh ASN Kota Binjai untuk memanfaatkan libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 2023 dengan baik. Ia pun menekankan untuk tidak menambah libur di luar ketentuan yang ada. “Saya minta agar dilakukan sidak dan pengawasan berjenjang oleh masing-masing pimpinan OPD,” jelasnya.
Hal ini menurutnya, perlu dilakukan sebagai bentuk pengecekan tingkat kedisiplinan, dan memastikan bahwa pelayanan publik tidak terganggu pasca Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.(*)
Reporter: M Surbakti
Editor: R Hamdani