AXIALNEWS.id — [dibaca: eksil nius] — Pemerintah Kota Binjai menerima penghargaan keterbukaan informasi publik untuk kedua kalinya dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Utara.
Kali ini Pemko Binjai menerima anugerah award keterbukaan informasi publik 2022 dengan predikat tertinggi yakni kategori “INFORMATIF” pada penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (20/12/2022).
Penghargaan diterima Walikota Binjai Amir Hamzah melalui Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Binjai, H Irwansyah Nasution, diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.
Edy Rahmayadi mengatakan bahwa pemerintah harus selalu memiliki keterbukaan informasi kepada masyarakat dengan segala keterbatasan kepemimpinan yang ada. “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota yang hadir saat ini atas perolehan penghargaan, dan saya harapkan kita harus selalu menjadi positif dan semakin terbuka untuk informasi kedepannya agar bisa bekerja, serta memperbaiki kekurangan yang ada”, tambah Edy.
Diketahui ada 11 Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan pada tahun ini antara lain: Kota Binjai, Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Langkat, Kabupaten Asahan, Kabupaten Paluta, Kabupaten Batubara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Labura, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai.
Selain penghargaan untuk Kabupaten/Kota, diberikan juga penghargaan kepada Desa, BUMD dan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Sumatera Utara dengan kategori INFORMATIF. Kegiatan ini dihadiri para Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Kepala Daerah dan pimpinan OPD di lingkungan Provinsi Sumatera Utara dan lainnya.(*)
Reporter: Joko Es
Editor: R Hamdani