AXIALNEWS.id [dibaca: eksil nius] — Langkat | Wakil Walikota Binjai H Rizky Yunanda Sitepu STP MP hadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum berupa narkotika dan benda-benda hasil tindak pidana lainnya, di Kejaksaan Negeri Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kel. Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Rabu (16/3/2022).
Barang bukti yang dimusnahkan narkoba jenis ganja sebanyak 706.65 grm, sabu sebanyak 34.68 gram dan ekstasi sebanyak 70 butir dengan dibakar dan diblander. Serta 2 buah pisau dan parang, handphone sebanyak 14 unit, serta 1 timbangan elektrik turut dihancurkan.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Binjai H.M Husein Admaja SH MH dan jajaran, Kepala Pengadilan Negeri Kota Binjai Teuku Syarafi SH MH, Kepala BNN Kota Binjai Bambang Sulistio dan jajaran, Asisten III Pemko Binjai Drs. Meidy Yusri, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai Dr. Sugianto Sp.OG. M.KM.
Rizky Yunanda pada arahannya menyatakan pemusnahan barang bukti kasus narkotika bukti nyata kerja kejaksaan dan instansi terkait dalam pengentasan peredaran narkoba di Kota Binjai.
Merupakan bentuk keseriusan, kesamaan gerakan, kolaborasi dan sinergi bersama antara pemerintah Kota Binjai dengan aparat penegak hukum.
“Terimakasih kepada jajaran Kejari Binjai yang sudah bekerjasama dengan Polres Binjai dan BNNK Binjai untuk menangani peredaran narkoba ini,” ucapnya.