Ia pun berpesan tidak ada satu pun dari penyelenggara negara di Kota Binjai yang terlibat dengan narkoba, baik dalam penggunaan maupun peredaran.

Sementara Kajari Binjai Husein Admaja menyampaikan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini telah tiga kali dilaksanakan dalam kurun setahun ia memimpin. Kajari juga menyatakan tengah berupaya untuk mengurangi jumlah pengguna narkoba dari tindak pidana narkotika yang sedang didalami pihaknya.
Ia menyampaikan penertiban tindak pidana dan rehabilitasi juga merupakan tanggung jawab dari pemimpin daerah.
“Kita akan bekerjasama dengan Pemko dan Polres untuk bisa menangani kasus peredaran narkoba di Kota Binjai,” jelasnya.
Selanjutnya Kadis Pendidikan Kota Binjai Dr. Sugianto Sp.OG M.KM menjelaskan narkoba berdampak buruk pada tubuh manusia, seperti gangguan pada syaraf dan daya pikir. Secara sosial penggunaan narkoba akan mengganggu pergaulan dalam bersosialisasi di masyarakat.
Selain merusak sisi kesehatan pribadi dan sosial pengguna, narkoba juga erat kaitannya dengan HIV AIDS yang masih menjadi momok di masyarakat.
Ia menyatakan Dinas Kesehatan Kota Binjai akan bekerja sama dengan instansi terkait, serta akan mengunjungi pasien narkoba untuk menerapkan rehabilitasi yang dibutuhkan.(*)