AXIALNEWS.id | Masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Langkat diajak membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sekaligus memanfaatkan program pemutihan pajak yang sedang berjalan.
Disampaikan Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy di halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat, Senin (4/11/2024).
Faisal Hasrimy juga mencotohkan pembayaran pajak kendaraan dinas jajaran Pemkab Langkat.
Ia mengimbau para ASN yang memiliki kendaraan dinas agar disiplin membayar pajak tahunan, sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumatera Utara.
“Dengan membayar pajak, kita berkontribusi untuk pembangunan yang lebih baik di Langkat dan Sumatera Utara. Masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor juga saya ajak untuk membayar pajak tepat waktu,” ujar Faisal Hasrimy.
Ia juga mengingatkan masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak yang diselenggarakan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Program pemutihan pajak berlaku dari 21 Oktober hingga 31 Desember 2024. Program pemutihan ini memberikan banyak keuntungan bagi para wajib pajak, seperti:
“Ayo bayar pajak tepat waktu dan manfaatkan program pemutihan ini. Dengan begitu, kita tidak hanya terhindar dari sanksi denda, tetapi juga mendukung upaya pembangunan yang lebih baik di Langkat,” tutup Faisal Hasrimy.
Program ini diharapkan menginspirasi masyarakat Langkat untuk berpartisipasi aktif membayar pajak kendaraan, sebagai wujud kesadaran dan dukungan terhadap pembangunan daerah.
Kehadiran Faisal Hasrimy didampingi oleh Kepala BPKAD Iskandarsyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muliani S, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Wahyudiharto, dan Kabag Protokol Winanda Akbar.
Mereka disambut tim dari Samsat Stabat yang bertugas dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan di lokasi tersebut.(*)
Reporter: Ajeni
Editor: Eddy S