Iklan Pemilu

Penyegelan Champion Blue Star, Intruksi Terbit Rencana

Petugas menutup Diskotik Champion Blue Star berada di kawasan Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Senin (10/1/ 2022). Sumber Diskominfo Langkat.
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id [dibaca: eksil nius] — Langkat | Diskotik Champion Blue Star  berhasil ditutup atas instruksi Bupati Langkat Terbit Rencana PA. 

Hal ini sebagai bukti keseriusan Bupati Langkat memberantas penyalahgunaan narkoba dari negeri bertuah. 

“Saya akan terus lawan narkoba. Saya tidak pernah takut untuk berantas narkoba,” tandas Bupati di Stabat, Senin (17/1/2022). 

Diketahui tim gabungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama tiga pemerintah daerah (Kabupaten Langkat, Deliserdang dan Kota Binjai) melakukan penyegelan dan penertiban tempat hiburan malam pada Senin (10/1/ 2022).

Baca Juga  Warga Langkat Tewas di Bakar Ternyata Istrinya Sedang Hamil

Dari empat lokasi yang akan disegel yakni Diskotik/Cafe Sky Garden, Duku Indah, Champion Blue Star dan Star Fly. 

Baca Juga  YAKOPI Gelar Pelatihan Gula Nipah Untuk Masyarakat Pesisir Langkat

Hanya Diskotik Champion Blue Star yang berhasil disegel. 

Diskotik ini berada di kawasan Kecamatan Sei Bingai, merupakan wilayah administratif Kabupaten Langkat resmi ditutup/segel. 

Diskotik ditutup sebab pihak pengelola tidak miliki izin atas bangunan dan opresional diskotik. Serta terindikasi terjadi peredaran narkoba yang bisa menghancurkan generasi muda.

Baca Juga  Ini Daftar Harga Bahan Pokok yang Naik Jelang 2022

Terpisah, Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkotika (Amanat) temui Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayad di Medan, Kamis (13/1/2022). 

Baca laman selanjutnya…

Halaman: 1 2
Berita Lainnya

Contact Us