PERADI dan PWI Langkat Jalin Kerjasama Advokasi Gratis untuk Masyarakat

Ketua PWI Langkat, M Darwis Sinulingga dan Ketua PERADI Binjai-Langkat, Syahrial SH perlihatkan MoU advokasi gratis untuk masyarakat dan jurnalis, Senin (13/1/25) di Kantor PWI Langkat, Jalan Proklamasi, Stabat. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Awali tahun 2025, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Langkat membuat terobosan baru dengan menjalin kerja sama bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Binjai-Langkat.

Kolaborasi ini bertujuan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (gratis) kepada masyarakat tidak mampu.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang disahkan secara resmi melalui notaris.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua PWI Langkat, M Darwis Sinulingga dan Ketua PERADI Binjai-Langkat, Syahrial SH disaksikan Notaris Trisna Hardi Putra Barus, SH, MKn.

Acara ini juga dihadiri jajaran pengurus kedua lembaga di Kantor PWI Langkat, Jalan Proklamasi, Stabat, Senin (13/1/2025).

Di antaranya Sekretaris PWI Langkat Budi Zulkifli, Bendahara Sukardi Bakara, serta pengurus lainnya, Dony Syahputra.

Baca Juga  Jalin Kemitraan,PWI Langkat Bentuk Pokja Polres, PN & Kejari

Ketua PWI Langkat, Darwis Sinulingga menyampaikan alasan di balik kerja sama ini.

Menurutnya, sering kali mendengar masyarakat terjerat masalah hukum, baik pidana, perdata, maupun kasus-kasus ITE. Bahkan, kalangan jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya juga kerap menghadapi persoalan hukum. Berangkat dari persoalan-persoalan tersebut, lahir kesepakatan ini.

“Kebetulan Ketua PERADI Binjai-Langkat, Abangda Syahrial adalah teman baik kami. Beliau setuju untuk bekerja sama memberikan advokasi cuma-cuma kepada masyarakat,” ujar Darwis.

Ketua PERADI Binjai-Langkat, Syahrial menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, advokat dan wartawan memiliki peran yang saling melengkapi dalam mendukung keadilan dan transparansi di masyarakat.

Baca Juga  Hidup Sebatang Kara, Rumah Ibu Tumini Dibedah Siswa SPN Hinai

“Antara advokat dan wartawan memang tidak bisa dipisahkan. Ketika Ketua PWI mengusulkan kerja sama untuk memberikan pendampingan hukum cuma-cuma, kami langsung menyetujuinya,” sebutnya.

“Ini merupakan langkah positif untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” tambah Syahrial, yang dikenal sebagai pengacara low profile.

Notaris Trisna Hardi Putra Barus yang berperan dalam pengesahan MoU, menyatakan apresiasinya atas inisiatif ini.

“Kerja sama ini adalah langkah strategis yang sangat bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu. Semoga sinergi antara PWI dan PERADI ini dapat terus berjalan dengan baik,” ujar Trisna.

Baca Juga  Gelar Tradisi Jamu Sawah, Warga Selotong Minta Dibangunkan Irigasi

Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Langkat dan Binjai yang kurang mampu diharapkan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap bantuan hukum.

Selain itu, jurnalis yang menghadapi persoalan hukum juga dapat memperoleh pendampingan yang memadai.

Langkah PWI Langkat dan PERADI Binjai-Langkat ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara profesi dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us