AXIALNEWS.id [dibaca: eksil nius] – Langkat | Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Langkat periode 2021-2026 belum ditetapkan.
Nama yang diusulkan beda dengan nama yang dipertimbangkan menjadi polemik antara Baznas Langkat dan pusat.
Hal ini diketahui saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Kabupaten Langkat, di ruang rapat Komisi, Rabu (5/1/2022).
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Pimpinan Baznas Langkat, Suparliadi mengungkapkan pihaknya telah melakukan seleksi terhadap 11 peserta calon pimpinan Baznas Langkat.
Setelah melalui proses tahapan seleksi, ditetapkan lima (5) nama calon sesuai rangking penilaian. Lalu nama tersebut dikirim kepada Baznas Republik Indonesia (pusat), di Jakarta tertanggal 22 Februari 2021 untuk dipertimbangkan pengangkatannya.
Namun Baznas Pusat mengeluarkan surat memberikan jawaban untuk dapat dipertimbangkan diangkatnya 5 orang dengan nama berbeda dari usulan Pansel. Surat itu tertanggal 29 September 2021.
“Beda nama calon pimpinan Baznas Langkatnya dengan usulan,” sebutnya pada RDP dengan Komisi B DPRD Langkat.