Iklan Pemilu

Perda Kemudahan Penanaman Modal BUKA Lapangan Kerja di Medan

Sidang Paripurna DPRD Medan menyetujui Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ditetapkan menjadi Perda, Senin (3/6/24) di gedung Dewan Medan. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | DPRD Medan menyetujui Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ditetapkan menjadi Perda.

Walikota Medan Bobby Nasution pun mengucapkan terima kasih atas keputusan yang diambil dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Senin (3/6/24) di gedung dewan itu.

Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim diikuti Wakil Ketua dan segenap Anggota.

Serta dihadiri antara lain Wakil Walikota H Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Baca Juga  Kecamatan Medan Barat Sembelih 7 Sapi & 6 Kambing Kurban

Walikota Medan menyebutkan, pertumbuhan ekonomi pada suatu daerah adalah salah satu faktor penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dan iklim penanaman modal yang kondusif merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Bobby juga memaparkan, penanaman modal yang berkembang dengan baik akan memiliki dampak positif yang bisa dirasakan masyarakat dan pemerintah.

Penanaman modal tersebut, lanjutnya, akan diikuti oleh aktivitas-aktivitas ekonomi yang bisa membuka lapangan kerja baru dan peningkatan pendapatan daerah.

Baca Juga  34 Pelaku UMKM Kuliner Terima Sertifikat Halal dari Pemko Binjai

“Ketersediaan lapangan kerja baru tentu akan meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mendorong untuk terwujudnya kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan,” yakinnya.

“Selain itu, penanaman modal juga memberi peluang bagi sumber daya ekonomi potensial untuk diolah menjadi kekuatan ekonomi rill yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Walikota berharap dengan diterimanya dan disetujuinya Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi Perda ini, dapat menarik investor menanamkan modal serta operasional menjalankan usahanya di Medan.

Baca Juga  Panwascam Harus Jalin Koordinasi dengan Kecamatan, Polsek & Koramil

Sebelumnya, sidang paripurna diisi dengan penyampaian laporan pansus dan dilanjutkan dengan pemandangan pendapat fraksi-fraksi yang seluruhnya menerima dan menyetujui Ranperda ini ditetapkan jadi Perda.

Dalam sidang paripurna ini juga dilakukan Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda itu.(*)
Reporter: R Hamdani
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us