Personil Gabungan Berantas Kampung Narkoba Batang Serangan

Petugas gabungan melakukan penggerebekan kampung narkoba di Dusun Kuta Tengah, Desa Kuala Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, pada Kamis (17/2/2022) sekira jam 16.00 WIB.(Sumber istimewa)

AXIALNEWS.id [dibaca: eksil nius] — Langkat | Entah sudah berapa lama beroperasi perjudian menggunakan mesin judi ketangkasan (jackpot) di Dusun Kuta Tengah, Desa Kuala Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.

Pastinya praktek haram dikampung narkoba itu berhasil diberantas (digerebek) dalam Operasi Antik Toba 2022 Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polres Langkat, pada Kamis (17/2/2022) sekira jam 16.00 WIB.

Baca Juga  BPJamsostek Langkat Bayarkan Klaim Rp. 31,12 Miliar

Sedikitnya 10 orang dan 9 mesin jackpot diamankan aparat penegak hukum. Enam dari 10 orang itu, urinnya positif menggunakan narkoba.

“Empat orang negatif, selebihnya positif. Sembilan dari mesin jackpot itu terdiri dari delapan mesin jackpot kelinci dan satu mesin tembak ikan,” tulis Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi via pesan WhatsAppnya, Jum’at (18/2/2022) sore.

Baca Juga  Nelayan Terima Asuransi Rp220 Juta & 70 Sertifikat Hak Tanah

“Mesin jackpotnya kita limpah ke Satreskrim Polres Langkat,” sebut Kusnadi menambahkan. 

Operasi yang berlangsung di warung reot itu, turut mengamankan 1 buah timbangan elektrik, 4 bong (alat hisap sabu), 1 buah mancis, 1 bungkus plastik klip ukuran besar berisi puluhan plastik klip bening kosong ukuran kecil, dan 2 buah pipet plastic. 

Baca Juga  Ondim : Wani Piro Sulit Hasilkan Pemimpin Yang Bersih

Baca laman selanjutnya…

Halaman: 1 2
Berita Lainnya

Contact Us