
“Kita juga menjelaskan kepada masyarakat, bahwa kegiatan itu merupakan pelaksanaan P4GN,” ungkapnya.
Diketahui 10 orang yang diamankan adalah:
Penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi ini, turut melibatkan Kasat Sabhara Polres Langkat AKP B Aritonang, personel Sat Resnarkoba, personel Sat Sabhara, personel Sat Reskrim, personel Sat Intelkam Polres Langkat, dan personel Sie Propam.
Serta Sat Pol PP Pemkab Langkat, personel POM TNI AD, personel BNNK Langkat, dan personel pendukung lainnya.
Giat itu digelar berdasarkan Surat Perintah Kapolres Langkat nomor : Sprin/192/II/OPS.1.3.1/2022/Ops, tanggal 16 Februari 2022 tentang Pelaksanaan KRYD dalam rangka Ops Antik Toba 2022.
Surat Renops Kewilayahan Antik Toba 2022 Poldasu Nomor: R/RENOPS/04/II/OPS 1.3.1/2022, tanggal 27 Januari 2022, dalam penindakan terhadap kejahatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Sumut.(*)