AXIALNEWS.id | Sambutlah dengan senyum dan suara lemah lembut terhadap masyarakat yang ingin berkonsultasi hukum.
Dan itu merupakan obat sangat mujarab bagi setiap orang yang mengalami masalah hukum.
Disampaikan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Muhammad Sacral Ritonga saat hadiri pembukaan layanan konsultasi hukum gratis.
Layanan ini kerjasama media online sinarsergai.com dengan pengacara Law Office Ismayani, dibuka Jumat (20/12/2024) di Jl Dusun VIII, Kecamatan Sei Rempah, Sergai.
Diakuinya, layanan hukum gratis mungkin pertama di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan sungguh luar biasa.
“Tentunya saya bangga dengan dibukanya bantuan hukum ini yang berkolaborasi antara Media Online sinarsergai.com dengan Law Office Ismayani, semoga masyarakat yang tidak paham hukum dapat terbantu,” ujarnya.
Menurut Undang-undang Nomor 16 tahun 2001 tentang bantuan hukum ini dijelaskan dalam Pasal 1 bahwa Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. (2) Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin.
Kalau di Pengadilan diimplementasikan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu.
“Program ini sangat bagus. Bantuan hukum yang dapat dikonsultasikan tersebut, kalau saya baca kemarin di media online sinarsergai.com meliputi masalah hukum Keperdataan, Pidana, dan Tata Usaha Negara,” sebutnya.
Diharapkan layanan ini dapat dibuka secara online baik melalui email maupun whatsapp, sebab tidak semua orang dapat mendatangi kantor ini, dan sama diketahui bahwa banyak juga warga mengalami permasalahan hukum yang merasa enggan bahkan takut untuk berkonsultasi.
Nah, dengan telah dibukanya layanan konsultasi ini maka datangi dan sampaikan masalah yang dialami.
Saya berharap, layani masyarakat dengan baik, tenangkan hatinya dan bantu mereka yang tidak paham hukum tersebut,” pesan Ritonga.
Pimpinan Law Office Ismayani & Rekan, Dr Ismayani menggemukan kesiapannya bersama tim untuk memberikan bantuan konsultasi hukum secara gratis.
“Silakan dating ke kantor ini dan nanti ada formulir yang disiapkan bagi siapa saja yang ingin berkonsultasi,” sebutnya.
“Jangan takut berkonsultasi dengan pengacara, tidak semua harus dengan uang. Kita siap bantu masyarakat kurang mampu secara gratis,” tegasnya.
Terus terang, pihaknya bangga adanya dukungan dari pihak Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan, Pemkab Sergai dan Pengadilan Negeri Sei Rampah terkait program ini.
“Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Zuhari selaku pimpinan media online sinarsergai.com yang siap dan secara bersama membantu masyarakat,” ucap Ismayani.
Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdako Sergai, Zulfikar mengapresiasi atas kolaborasi yang melibatkan media, praktisi hukum, dan akademisi.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat Sergai memiliki mitra yang dapat membantu menyelesaikan masalah hukum mereka. Ini adalah langkah konkrit untuk memperkuat keberpihakan kepada masyarakat,” ungkap Zulfikar.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk terus melakukan perbaikan dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat.
Layanan konsultasi hukum gratis ini diharapkan menjadi solusi efektif bagi masyarakat Sergai dalam mengatasi berbagai persoalan hukum.
Dengan dukungan dari berbagai elemen, kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan.
Turut hadir Dekan Fakul Hukum UPMI Medan Zetria Erma, Dosen Fakultas Hukum UPMI Medan Yulkarnaini Siregar.
Ketua SMI Sumut Erris J Napitupulu dan jajaran: Penasehat Roni Purba, Bendahara Agus Lubis, Kabid Pendidikan dan Pelatihan Agustama.
Pengacara Law Office Ismayani & Rekan: Yahya Zikra, Mhd Fadli, Mhd Toha.
Pengacara Yudi, Kasi Intel Kejari Sergai Hasan Afif Muhammad, Kepala Sub Seksi Penyidikan Pidus Kejari Sergai Tumpak Sitohang.
Tokoh Agama Sergai Buya Tamlih Nasution SE, Tokoh Masyarakat Sergai Bahrum Abbas, Ketua BKPRMI Sergai Rusman Efendi Sinaga, Ketua FKI-1 Sergai M Nur, Ketua LMP Sergai M Gun Paryogo.
Mewakil Kepala BPN/ATR Sergai Trisatya Yulianto Ramadha selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan, dan Kades Bagan Kuala Safril. (*)
Editor: Riyan