Iklan Pemilu

Pimpin Apel Gabungan, Sekdako Binjai Sampaikan 3 Pesan untuk Camat

Apel gabungan ASN Pemko Binjai, di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (19/12/22). (Diskominfo Binjai)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id[dibaca: eksil nius] — Diinstruksikan para Camat tidak ragu melakukan pembinaan terhadap Lurah dan seluruh ASN dan Non ASN baik di kecamatan maupun di kelurahan, agar dapat bekerja dengan baik sehingga kinerja organisasi berfungsi sebagaimana mestinya.

Hal itu disampaikan Walikota Binjai Amir Hamzah melalui Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Binjai H Irwansyah Nasution SSos saat memimpin apel gabungan ASN Pemko Binjai, di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (19/12/2022).

Baca Juga  Afandin Hadiri Baksos & Tabligh Akbar di Pangkalan Brandan

Menurut Irwansyah hal itu sesuai dengan wewenangnya melimpahkan sebagian urusan otonomi daerah dan tugas umum pemerintah kepada Camat. Camat bertanggung jawab kepada Walikota melalui sekretaris daerah yang sejalan dengan undang-undang otonomi daerah.

Sesuai peraturan daerah (Perda) Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016, tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Binjai. Pada pasal 3 disebutkan bahwa kecamatan ditetapkan sebagai perangkat daerah yang dipimpin oleh seorang Camat, dan kelurahan yang dipimpin oleh seorang Lurah merupakan perangkat kecamatan yang bertanggung jawab kepada Camat.

Baca Juga  Puluhan Warga Sirapit Keracunan, dr Juliana: Kini Kesehatannya Sudah Membaik

Ia juga memberikan tiga (3) pesan kepada Camat dan Lurah serta segenap perangkat kecamatan dan kelurahan antara lain:

  • Pertama : Bangkitkan semangat pengabdian dan tanggung jawab saudara sebagai orang yang telah diberikan amanah.
  • Kedua : Selalu berkoordinasi dan bersinergi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
  • Ketiga : Beerkaitan dengan cuaca yang tidak baik dan musim hujan beberapa waktu belakangan ini, mari galakkan kembali kegiatan gotong royong dengan masyarakat untuk meminimalisir dampak cuaca buruk tersebut.(*)
Baca Juga  Ikuti Rapat Besar Pemberantasan Korupsi, Ini Harapan Afandin kepada KPK

Reporter: Joko ES
Editor: R Hamdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us