AXIALNEWS.id — [dibaca: eksil nius] — Prajurit Raider 100/PS harus menjadi prajurit yang Tanggon, Tanggap dan Tringginas sesuai arahan Panglima TNI Jenderal M Andika Perkasa.
Hal itu pesan Danyonif Raider 100/PS, Mayor Inf Sutaji SSos M Tr Opsla, disampaikan kepada prajuritnya saat memimpin upacara bendera merah putih, di Lapangan Utama Mayonif Raider 100/PS, Desa Namuukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Senin (21/11/2022).
Tanggon berarti memiliki mental yang membaja dan tangguh. Tanggap, memiliki intelektualitas yang tinggi, keahlian, kemampuan, pengetahuan, dan profesinalisme. Trengginas, memiliki fisik yang mampu mengemban tugas diberbagai medan, situasi, dan keadaan.
Mayor Sutaji ingin seuruh prajuritnya mampu meningkatkan bakat dan kemampuan yang dimiliki perorangan. Ia tidak ingin perajuritnya cepat merasa puas atas hal yang sudah capai. Jadi harus terus berlatih dan mengasah kemampuan dengan disiplin.
Selanjutnya, Ia menerangkan bahwa upacara bendera merah putih, bukan sekadar rutinitas untuk mengawali kegiatan pada pagi hari disetiap hari senin. Melainkan bentuk penghormatan terhadap para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara.
“Upacara ini, juga menjadi penghormatan kita kepada bendera merah putih sebagai bagian dari lambang negara Indonesia,” ungkapnya.
Dirinya juga yakin upacara dapat meningkatkan kedisiplinan prajurit, serta mewujudkan prajurit yang patriotisme.
Usai upacara, giat dilanjutkan acara Korp Praport Alih Tugas. Mayor Sutaji langsung melepas tiga (3) prajurit Raider 100/PS untuk berpindah tugas/satuan ke Kodam Iskandar Muda.
Kemudian giat dilanjutkan pemberian apresiasi kepada enam (6) prajurit berprestasi bidang olahraga. Keenam prajurit itu, masuk 10 besar pada lomba lari Oil Palm Marathon 2022 berlokasi di PTPN 4 yang berada di Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kabupaten Tebing Tinggi, Sumut.
Danyonif Raider 100/PS mengaku bangga atas prestasi keenam prajuritnya. Dirinya ingin prestasi tersebut menjadi contoh bagi prajurit lainnya.(*)
Reporter: AN Yusuf
Editor: Eddy S