AXIALNEWS.id – Langkat | DPRD Kabupaten Langkat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan (R) APBD Tahun Anggaran 2022.
Kesepakatan ditandai penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ketua DPRD Langkat Sribana PA dengan Bupati Langkat Terbit Rencana PA, pada sidang paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Langkat, Stabat,Rabu (3/11/2021).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Langkat didampingi Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni. Turut dihadiri Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Sribana mengatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS R.APBD TA 2022 dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan yakni rapat Badan Anggaran dengan komisi-komisi untuk menerima masukan dan saran terhadap program dan kegiatan pada rancangan KUA-PPAS APBD 2022 dan rapat Badan Anggaran dengan TAPD membahas rancangan KUA-PPAS.
“Rancangan KUA dan PPAS ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam menyusun RKA SKPD tahun anggaran 2022,” ujarnya saat memimpin rapat.