Polda Sumut Bongkar 578 Kasus Narkoba, Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja Disita

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan mengelar konferensi pers, Selasa (17/9/24) tepatnya di Lapangan Mapolda Sumut. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan menggelar konferensi pers terkait kasus narkotika di Lapangan belakang Mapolda Sumut, Selasa (17/09/24).

Whisnu menyebut Polda Sumut terus komitmen dalam memerangi narkotika, terbukti melalui pengungkapan berbagai kasus sindikat narkoba.

“Selama 47 hari terakhir, Polda Sumut bersama polres jajaran telah mengungkap sebanyak 578 kasus narkotika dengan 713 tersangka terdiri dari 103 pengguna narkoba dan 610 tersangka yang terlibat dalam sindikat jaringan narkoba,” jelasnya.

Whisnu merincikan barang bukti yang berhasil diamankan mencakup sabu seberat 175,63 kg, ganja seberat 218,39 kg dan pil ecstasy sebanyak 33.008 butir.  

Baca Juga  Subuh Keliling Polda Sumut Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Ia menegaskan tidak segan untuk menindak keras bagi pelaku jaringan narkotika.

Baca Juga  Ketahui Aturan Pakai Sunscreen yang Benar, Utamakan dari Bagian Tubuh Ini 

“Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan keras terhadap pelaku jaringan narkoba, karena ini merupakan salah satu sumber kejahatan,” tegasnya.

Dirinya juga menyampaikan pengungkapan ini sebagai bentuk ketegasan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dan menindak pelaku kejahatan narkotika.

Baca Juga  Selebaran Foto Berisi 15 Anggota Polrestabes Medan Masuk DPO, Humas Polda: Sudah di PTDH

“Pihak kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara,” pungkasnya. (*)

  • Reporter: M Alzi
  • Editor: R Hamdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us