
AXIALNEWS.id | Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan menggelar konferensi pers terkait kasus narkotika di Lapangan belakang Mapolda Sumut, Selasa (17/09/24).
Whisnu menyebut Polda Sumut terus komitmen dalam memerangi narkotika, terbukti melalui pengungkapan berbagai kasus sindikat narkoba.
“Selama 47 hari terakhir, Polda Sumut bersama polres jajaran telah mengungkap sebanyak 578 kasus narkotika dengan 713 tersangka terdiri dari 103 pengguna narkoba dan 610 tersangka yang terlibat dalam sindikat jaringan narkoba,” jelasnya.
Whisnu merincikan barang bukti yang berhasil diamankan mencakup sabu seberat 175,63 kg, ganja seberat 218,39 kg dan pil ecstasy sebanyak 33.008 butir.
Ia menegaskan tidak segan untuk menindak keras bagi pelaku jaringan narkotika.
“Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan keras terhadap pelaku jaringan narkoba, karena ini merupakan salah satu sumber kejahatan,” tegasnya.
Dirinya juga menyampaikan pengungkapan ini sebagai bentuk ketegasan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dan menindak pelaku kejahatan narkotika.
“Pihak kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara,” pungkasnya. (*)