Polisi Paksa Aborsi Kehamilan Kekasih Hingga Bunuh Diri Ditangkap

Oknum anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus (21) kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sumber Serambinews.com
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id – Nasional | Sempat viral kisah bunuh diri mahasiswi Novia Widyasari di makam ayahnya. Kini kekasihnya seorang polisi yang memaksa menggugurkan (aborsi) kehamilannya ditangkap.

Polda Jawa Timur (Jatim) resmi menahan Bripda Randy Bagus Sasongko, anggota Polres Pasuruan Kabupaten. Randy merupakan kekasih Novia Widyasari, korban bunuh diri yang ditemukan tewas di makam ayahnya, di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto.

“Terduga berinisial RB (Randy Bagus Sasongko) sudah diamankan sesuai dengan kewenangan,” kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Sabtu (4/12/2021) malam.

Slamet menerangkan, Bripka Randy akan dihukum secara etik dan pidana. Yang pertama ia akan ditindak sesuai Peraturan Kapolri, lantaran statusnya adalah anggota yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.

Baca Juga  Maret 2020 - Oktober 2021 Total Positif Corona RI 4.236.287

Perbuatan melanggar hukum ini secara internal akan mengenakan terkait dengan ketentuan yang sudah mengatur di Kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11, ucapnya.

“Secara pidana umum juga akan dijerat Pasal 348 KUHP Juncto 55, ini adalah langkah-langkah yang akan dilakukan oleh anggota Polri,” lanjutnya.

Baca Juga  Gunung Semeru Meletus, Warga Berhamburan Meyelamatkan Diri

Pasal 348 KUHP menerangkan, Barang siapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Jika perbuatan itu mengakibatkan meninggalnya wanita tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Baca Juga  Pembatasan Pengunjung Luar Negeri Jelang Nataru

Bripda Randy diamankan usai Polda Jatim, Polres Pasuruan dan Polres Mojokerto melakukan pemeriksaan gabungan. Dari penelusuran tersebut ditemukan sejumlah fakta.

Slamet mengatakan bahwa Bripda Randy sudah berkenalan dengan korban sejak bulan Oktober 2019. Keduanya bertemu dalam sebuah acara di Malang.

“Pada saat itu sedang nonton bareng launching distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran),” ucapnya.

Halaman: 1 2
Berita Lainnya

Contact Us