AXIALNEWS.id — [dibaca: eksil nius] — Upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polres Langkat melaksanakan penyemprotan disinfektan terhadap kandang hewan ternak di Wilayah Hukum Polres Langkat, Sabtu (23/7/2022).
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno SPdI mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan anggota Satgas Penanganan bersama dengan Bhabinkamtibmas yang bekerjasama dengan personil TNI/Polri.
Serta didampingi pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat serta Puskeswan Kecamatan.
Penyemprotan disinfektan terhadap lokasi kandang hewan ternak dilaksanakan di 15 Kecamatan yang terdiri dari 3 Lingkungan dan 19 Dusun di wilayah Kabupaten Langkat.
“Lokasi pelaksanaan penyemprotan disinfektan dilakukan pada 20 kandang sapi dan 1 kandang kambing,” jelas AKP Joko Sumpeno.