AXIALNEWS.id – Binjai | Mendapat atensi dari aparat penegak hukum di Kota Binjai. Satu dari empat oknum preman yang diduga kuat bertindak sebagai pelaku pengeroyokan seorang pekerja bangunan, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai, Senin (1/11/2021).
Terduga pelaku yang saat ini berstatus sebagai tersangka tindak penganiayaan secara bersama-sama itu, diketahui berinisial AL alias Alam (37) warga Jalan Sedap Malam, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Binjai.
Ia ditangkap polisi, ketika hendak kabur ke luar kota pasca menganiaya korban bernama M.I Sirait. Lokasi penangkapan tersangka Alam sendiri, diketahui terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat.
Berdasarkan informasi yang dirangkum dari berbagai sumber termasuk pihak kepolisian Polres Binjai. Tersangka Alam, diduga terlibat dalam pengeroyokan korban M.I Sirait, pada Kamis 28 Oktober 2021 sekira pukul 16.00 WIB kemarin.
Atas kejadian itu, korban yang merasa keberatan, lantas meminta keadilan dengan membuat pengaduan ke Mapolres Binjai, sesuai dengan Tanda Bukti Lapor, Nomor : STTLP/228/X/2021/SPKT-B/Res Binjai, tertanggal 29 Oktober 2021.
Dari sana, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lapangan. Dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan yang ada, didapatkan informasi tentang keberadaan para oknum preman yang kian meresahkan warga Kota Binjai itu.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizky Pratama SIK, yang menerima informasi dari masyarakat, soal keberadaan tersangka Alam, lantas memerintahkan Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum Iptu Hotdiatur Purba, untuk terjun mengejarnya.
Benar saja, ketika melakukan pengintaian terhadap tersangka Alam di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, sesuai dengan informasi dari masyarakat tersebut, tersangka terlihat tengah berdiri di pinggir jalan, diduga hendak kabur ke luar kota.