Program Medan Terang Butuhkan 124.038 Titik LPJU

FGD Dokumen Studi Kelayakan Proyek Revitalisasi LPJU Jenis LED. (Istimewa)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id[dibaca: exsil nius] – Sekdako Medan, Wiriya Alrahman mengungkapkan, saat ini cakupan layanan penerangan jalan umum di Kota Medan yang memiliki luas sekitar 28.199 hektar adalah 76 persen.

Disampaikannya pada Fokus Group Discussion (FGD) Dokumen Studi Kelayakan Proyek Revitalisasi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Jenis LED dan Smart Roadway System Monitoring di Balai Kota Medan, Kamis (9/3/2203).

Giat ini digelar dalam rangka mewujudkan Program Medan Terang. Diharapkan layanan penerangan jalan umum dapat mencakupi 100 persen di wilayah administratif Kota Medan.

Hadiri Astu Gagono Kendarto dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Anton Tarigan (Kementerian Keuangan), dan Flonetta Adriana (PT Penjamin Infrastruktur Indonesia).

Baca Juga  Kampanye Penegakan Budi Pekerti Pelajar Didukung Afandin, Ini Harapannya

Dari total keseluruhan cakupan tersebut, jelas Wiriya, telah terbangun dan beroperasi sebanyak 94.312 titik LPJU dengan rincian 20.963 titik diantaranya lampu LED.

Guna mewujudkan Medan Terang 100 persen, paparnya, dibutuhkan sekitar 124.038 titik LPJU. Untuk memenuhi itu, Pemko Medan akan melakukannya dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Melalui skema KPBU ini, kita berharap LPJU terpasang di seluruh wilayah administrasi Kota Medan. Apalagi saat ini ada sekitar 125.000 titik LPJU yang belum LED, sehingga rekening listrik yang dibayarkan cukup tinggi,” katanya.

“Pak Walikota Medan Bobby Nasution setuju, tapi sesuai arahan beliau agar tidak menggunakan proyek revitalisasi LPJU yang dilakukan nanti tidak menggunakan APBD Kota Medan,” tambah Wiriya.

Baca Juga  IPK Siap Kawal Pemilu 2024, Sumut Harus Dijaga Tetap Kondusif 

Ia pun berharap, diskusi yang dimoderatori Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar ini, dapat melakukan analisis terhadap aspek teknis, regulasi, keuangan, lingkungan, resiko, bentuk rekomendasi KPBU dan tindak lanjut dari proyek KPBU Alat Penerangan Jalan Kota Medan dapat berjalan. Sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mewujudkan Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif.

Sementara itu Rudianto dari PT Cakra Buana Proteksindo selaku pemrakarsa dalam FGD tersebut menyampaikan Pembahasan Kajian Feasibility Study (FS) Proyek KPBU Unsolicited Alat Penerangan Jalan Kota Medan. Dikatakannya, ruang lingkup proyek yang akan dilakukan mencakup pembangunan, pengoperasian, dan perawatan.

Dikatakan Rudianto, pembangunan yang dilakukan akan meliputi 122.388 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) Listrik lengkap dan baru (123.438 lampu); 1.650 titik APJ tenaga surya lengkap dan baru (3.300 lampu); 42 titik CCTV, speaker dan free Wifi. Kemudian, imbuhnya, smart system untuk APJ Listrik PLN, APJ tenaga Surya dan CCTV dalam Command Centre (termasuk ruang server) serta pembongkaran 95.000 APJ eksisting.(*)
Reporter: R Hamdani
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us