Iklan Pemilu

Raih WTP ke-10 Berturut, Pj Gubernur Ingin ini Jadi Budaya Pemprov Sumut

Pj Gubernur Sumut Hassanudin di penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Senin (27/5/24) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Pemprov Sumut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.

Ini merupakan Opini WTP ke-10 berturut-turut yang diperoleh Pemprov Sumut sejak tahun 2015.

Menurut Pj Gubernur Sumut Hassanudin, Opini WTP merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah sebagai bentuk standarisasi laporan keuangan, akuntabilitas dan kepatuhan pada undang-undang.

Dia berharap, ini menjadi budaya bagi Pemprov Sumut dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja.

“Ini bukan prestasi, ini merupakan keharusan bagi pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab kita mengelola uang rakyat, saya harap ini menjadi budaya di Pemprov Sumut dan meningkatkan motivasi kerja,” kata Hassanudin.

Baca Juga  62 Personel Masuki Purnabakti, Ini Pesan Kapolda Sumut

Dikatakannya usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Senin (27/5/24).

Hassanudin juga menegaskan, Opini WTP merupakan hasil kerja keras Pemprov Sumut dalam pengelolaan keuangan daerah.

Walau begitu, hal yang lebih penting menurutnya adalah kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat.

“WTP merupakan hasil kerja keras kita bersama, namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana kita bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat, lewat peningkatan kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, infrastruktur dan lainnya,” kata Hassanudin.

Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengapresiasi capaian Pemprov Sumut yang berhasil meraih WTP ke-10 berturut-turut.

Baca Juga  Air Mineral Termahal di Dunia, 1 Botol Miliaran Rupiah

Ahmadi mendorong agar Pemprov Sumut mengambil langkah lebih konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tidak hanya fokus WTP, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan rakyat terutama stunting, 18,9% masih lebih rendah dari nasional tetapi perlu dikejar hingga 14%, infrastruktur jalan, tuan rumah PON 2024 dan Pilkada serentak,” kata Ahmadi.

Dia juga berharap Pemprov Sumut segera menyelesaikan rekomendasi BPK RI untuk LPKD 2023.

Sampai saat ini pemprov Sumut telah menyelesaikan 81,72% rekomendasi BPK RI, melebihi target nasional yang sebesar 75%.

Baca Juga  Dua Pimpinan DPRD Langkat Akan Berzakat ke Baznas

“Sudah melebihi target nasional 75%, tetapi kita harap segera diselesaikan rekomendasi tersebut agar tidak menjadi beban pada Gubernur selanjutnya,” kata Ahmadi.

Hadir pada penyerahan LHP BPK RI ini Ketua DPRD Sumut Sutarto, Auditor Utama Keuangan Negara BPK RI Slamet Kurniawan, serta Forkopimda Sumut.

Hadir juga anggota dewan DPRD Sumut dan seluruh OPD Pemprov Sumut. (*)
Reporter: M Alzi
Editor: M Afandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us