Dikatakan, SMSI sudah menjadi konstituen Dewan Pers sejak tahun 2020 lalu. Seiring perkembangan Media Siber diakui sudah sangat pesat.
Zulfikar menyebut beberapa peraturan pendirian Media Siber sudah digodok di DPR RI, dan salah satu yang urgen dikritisi SMSI adalah pasal terkait pendirian Media Siber yang harus memiliki modal di setor Rp500 juta. Bahkan awalnya diusulkan Rp1 miliar.
“SMSI minta pasal ini dihapus karena hanya menguntungkan pemilik modal besar. Terkait modal Rp500 juta ini kita belum terima. Tapi kalau dasar harus profesional, harus UKW, barang kali masih bisa ditolerir,” kata Zulfikar.

Untuk itu dia mengajak SMSI harus kompak, karena saat ini jaringan SMSI sudah sampai ke daerah-daerah.
“Media-media besar sulit menjangkau materi berita yang sampai di daerah-daerah. Oleh karena itu kita harus kompak,” ujarnya.
Farianda Salut Kekompakan SMSI Sumut
Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, mengapresiasi SMSI Sumut. Ia bangga dan salut dengan kepengurusan SMSI Sumut karena dinilai berkembang dan kompak.
“SMSI di Sumut maju pesat. SMSI ini kompak, jadi kalau sudah kompak ngapain lagi cari yang lain pengurusnya,” cetusnya menyinggung persiapan Musda SMSI Sumut.
Farianda berharap rapat kerja nantinya menciptakan ide-ide yang berlian yang bisa meningkatkan kinerja kedepan.