Rakerda Kejati Sumut, Empat Poin Penting Fokus Insan Adhyaksa

Kajati Sumut Idianto SH MH berikan arahan pada Rakerda untuk wilayah hukum Kejati Sumut, Rabu (11/12/24) di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH MH membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk wilayah hukum Kejati Sumut.

Rakerda ini bertempat di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Rabu (11/12/2024).

Diikuti Wakajati Sumut Rudy Irmawan SH
MH, para: Asisten, Kajari kab/kota, Koordinator, Kabag TU, Kasi Pidsus, Kasubbagbin, dan Kacabjari.

Kajati Sumut Idianto menyampaikan Rakerda merupakan agenda penting bertujuan menyusun strategi, merumuskan kebijakan, serta mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di wilayah Sumatera Utara.

Tahun 2024, lanjut Idianto, merupakan tahun yang penuh tantangan. Selain menghadapi dinamika sosial dan politik menjelang pemilu, kejaksaan juga harus menghadapi berbagai kasus hukum yang semakin kompleks.

Baca Juga  Revitalisasi Lapangan Merdeka untuk Cagar Budaya, Berikut Proges Pembangunannya

Termasuk yang melibatkan korupsi, kejahatan ekonomi, dan penyalahgunaan teknologi.

“Dalam situasi ini, profesionalisme dan integritas setiap insan adhyaksa menjadi kunci utama. Tanpa integritas, kewenangan yang kita miliki justru dapat menimbulkan ketidakadilan,” sebutnya.

“Oleh karena itu, melalui Rakerda ini, saya berharap kita dapat memperkuat kembali komitmen terhadap prinsip keadilan, kebenaran, dan kejujuran dalam setiap pelaksanaan tugas,” paparnya.

Kajati turut menyampaikan beberapa poin penting yang perlu menjadi fokus bersama dalam Rakerda ini, yaitu:

  1. Peningkatan Kapasitas SDM dan Profesionalisme
    Yaitu: Pengembangan kompetensi aparatur kejaksaan harus terus dilakukan agar mampu menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.
  2. Penguatan Pengawasan Internal
    Dimana pengawasan terhadap pelaksanaan tugas harus ditingkatkan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang mencederai integritas lembaga kejaksaan.
  3. Pemberantasan Korupsi Komitmen
    Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi harus terus ditunjukkan dengan penanganan kasus yang tegas, transparan, dan berkeadilan.
  4. Peningkatan Kerja Sama
    Dimana kita harus bersinergi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum lainnya, serta masyarakat harus diperkuat untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien.
Baca Juga  Dari 283 Kasus, Polda Sumut Tangkap 319 Tersangka Curat & Curas

Rakerda ini bukan hanya tentang evaluasi masa lalu, tetapi juga tentang menyusun strategi untuk masa depan.

“Kita harus memastikan bahwa kejaksaan dapat menjadi lembaga yang dipercaya oleh masyarakat, dihormati oleh rekan sejawat, dan ditakuti oleh pelaku kejahatan,” ujarnya.

Baca Juga  Pasar Murah Upaya Kendalikan Inflasi Kota Binjai

“Saya percaya, dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita dapat membawa kejaksaan di Sumatera Utara menjadi lebih baik,” tandasnya.

Ketua Panitia Rakerda yang juga Asbin Kejati Sumut I, Nyoman Sucitrawan SH MH melaporkan kegiatan Rakerda diikuti seluruh Kajari dan Cabjari yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut termasuk Kasi Pidsus dan Kasubbagbin

Rangkaian kegiatan diisi dengan paparan dari masing-masing Satuan Kerja (Satker), kemudian dilanjutkan dengan pembahasan kelompok kerja yang dibagi menjadi enam Pokja.

“Dan masing-masing Pokja akan membahas topik yang berbeda dan selanjutnya tiap Pokja memaparkan hasil kerja Pokja,” urainya.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us